Liga Prancis

Kronologi Kasus Neymar: Seret Barcelona, Terancam Absen Bela PSG dan Brazil di Piala Dunia 2022

Kronologis kasus Neymar terkait transfer pemain dari Santos ke Barcelona 2013 silam kini berbuntut panjang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
Twitter PSG/@PSG_inside
SELEBRASI - Pemain PSG, Neymar melakukan selebrasi setelah mencetak gol. Kronologis kasus Neymar terkait transfer pemain dari Santos ke Barcelona 2013 silam kini berbuntut panjang. 

Neymar memang dikabarkan tengah berada di Barcelona, Spanyol untuk mengikuti sidang atas kasus ini.

Neymar terbang dari Prancis ke Spanyol mencetak gol kemenangan timnya, PSG ke gawang gawang Marseille, dalam lanjutan Liga Prancis, Senin (17/10/2022) dini hari,

Saat tiba di pengadilan, melansir Daily Star, Neymar menggunakan hoodie dan topi.

Dalam menjalani persidangan, Neymar juga ditemani oleh orang tuanya.

Selain itu, mantan Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu juga hadir.

Lalu, turut hadir pula perwakilan dari Barcelona dan Santos.

Dari pihak Barcelona diwakili oleh Sandro Rosell. Sedangkan Santos diwakili oleh Odilio Rodrigues.

Baca juga: Neymar Diadili di Barcelona, Terancam Absen Bela PSG dalam 2 Laga, Kasusnya Seret Real Madrid

Ancaman Hukuman

Adapun ancaman hukuman yang menanti Neymar dalam persidangan itu pun tidak main-main.

Apabila terbukti bersalah dan terlibat dalam kegiatan penipuan, winger PSG itu akan dipenjara selama dua tahun.

Neymar juga akan mendapatkan denda sebesar 10 juta euro atau setara Rp 151 miliar.

Selain itu, Sandro Rosell juga terancam lima tahun penjara dan denda sebesar €8.4 million atau setara dengan Rp 126 miliar.

Baker Mackenzie, pengacara Neymar mengklaim bahwa pengadilan Spanyol tidak memiliki yurisdiksi untuk menuntut Neymar.

Hal tersebut lantaran Neymar merupakan warga negara Brasil dan transfer dilakukan di Brasil.

Baca juga: 5 Top Skorer Piala Dunia Sepanjang Masa, Didominasi Pemain Timnas Jerman dan Brasil

Dampak Kasus

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved