Berita Kota Sorong
Polres Sorong Kota Periksa Apotek dan Klinik, Periksa Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh BPOM
Hasil pemeriksaan itu, polisi menemukan 35 botol obat sirup unibebi cough di sebuah apotek di Jalan Jenderal Sudirman di Kota Sorong
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Satuan Narkoba Polres Sorong Kota mengecek apotik, klinik, dan praktek mandiri tenaga kesehatan.
Tujuannya untuk memastikan obat-obatan yang dilarang beredar oleh BPOM tidak lagi dijual.
Hasil pemeriksaan itu, polisi menemukan 35 botol obat sirup unibebi cough di sebuah apotek di Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi juga menemukan 76 botol unibebi cough sirup dan 7 botol termorex 30 ml di apotek lain di Jalan Sudirman.
"Anggota turun langsung ke apotek memberikan sosialisasi dan memeriksa," kata Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, Sabtu (22/10/2022).
Adul Bayu Ananda mengimbau semua apotek, klinik, dan praktik mandiri tenaga kesehatan di Kota Sorong untuk tidak mengedarkan obat yang dilarang oleh BPOM.
Baca juga: Ratusan Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Perketat Pengawasan Industri Obat di Indonesia
"Obat sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian pada anak," katanya.
Ia berujar, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6-18 tahun meningkat, terutama dalam dua bulan terakhir.
Per 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, didominasi pasien berusia 1-5 tahun.
"Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik. Tenang namun selalu waspada," kata Adul Bayu Ananda.
Beberapa gejala gagal ginjal akut pada anak adalah diare, mual ,muntah-muntah, dan demam selama 3-5 hari.
"(Gejala lain) Batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Satuan-Narkoba-Polres-Sorong-Kota-mengecek-apotik-klinik-dan-praktek-mandiri.jpg)