Berita Kota Sorong
Satnarkoba Datangi Puluhan Apotek di Kota Sorong, Masih Banyak Stok Obat Sirop yang Dilarang Edar
Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda, menyebut kegiatan itu terutama untuk mengecek stok obat sirop yang sudah larang edar.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Satuan Narkoba Polres Sorong Kota bersama BPOM dan Dinas Kesehatan kembali memeriksa sejumlah apotek di wilayah Kota Sorong.
Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda, menyebut kegiatan itu terutama untuk mengecek stok obat sirop yang sudah larang edar.
Ia mengatakan BPOM juga sudah mengeluarkan surat edaran soal obat yang dibolehkan beredar.
"Ini hari ke tiga, tapi sifatnya sebatas mengimbau apotek dan masyarakat agar tidak menggunakan obat apalagi yang memiliki ambang batas terkait EG dan EDG," kata Adul Bayu Ananda kepada TribunPapuaBarat.com Selasa (25/10/2022).
Petugas mendatangi puluhan apotek di Kota Sorong dan beberapa masih memiliki obat yang dilarang.
Meski begitu, petugas tidak menyita obat-obat yang sementara dilarang edar tersebut.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bakal Pidanakan Dua Industri Farmasi karena Obat Sirop
Larangan BPOM baru dikeluarkan, ucapnya, sehingga apotek tak disalahkan jika masih memiliki obat tersebut.
"Kami imbau agar apotek dan klinik kesehatan berpedoman kepada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait apa yang dilarang dan dibatasi," katanya.
Ketua Pengurus Cabang IAI Kota Sorong, Apt Elistiawati Elaos, Espam, mengatakan semua sarana kefarmasian di Kota Sorong sangat kooperatif dan mematuhi surat edaran dari Kemenkes.
Mereka tidak lagi mendistribusikan lima obat sirop yang terbukti mengandung EG sama EDG lebih dari ambang batas sehingga mengakibatkan gagal ginjal akut.
“Semua obat sirop dihentikan dulu untuk sementara pendistribusiannya kepada masyarakat,"katanya.
Baca juga: Dinkes Papua Barat Intensifkan Pengawasan 3 Obat Sirop yang Dilarang Edar oleh BPOM
"Kami dari organisasi profesi apoteker mengimbau sejak Jumat dan mereka mulai mengeksekusi pada Jumat sore karena banyak dari mereka yang praktek pada sore hari,” kata Elistiawati Elaos.
Ia bilang, obat sirop yang dilarang paling banyak beredar di Kota Sorong adalah termorex dan unibebi cough atau obat demam dan flu batuk. Sedangkan untuk item flurin tidak ada di Kota Sorong.
“Data fix-nya kami belum hitung namun kisaran 100 botol untuk unibebi cough se-Kota Sorong. Unibebi cough ini jenis obat batuk dan flu untuk anak,” ujarnya.
Obat-obatan yang masih ada di sarana kefarmasian, ucapnya, akan ditarik oleh distributor yaitu pedagang besar farmasi selaku distributor obat-obat.
Penarikan obat tersebut sedang berlangsung. “Saya mengimbau agar masyarakat lebih cerdas, jangan panik, dan terimalah informasi dari sumber resmi seperti Kemenkes, BPOM, dan dari organisasi profesi,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Satuan-Narkoba-Polres-Sorong-Kota-bersama-BPOM-mengecek-ketersediaan-obat-sirop.jpg)