CATAT Ada 18 Kasus Cabul dan Persetubuhan Anak di Manokwari, Orangtua Perlu Waspada
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari, mencatat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Manokwari.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari, mencatat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Manokwari kini mengalami peningkatan.
Sejak Januari hingga Oktober 2022, telah masuk laporan pencabulan dan persetubuhan anak mencapai 18 kasus.
Hal ini diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Kasus Cabul dan Persetubuhan Anak di Manokwari Tembus 18 Laporan, Bupati Hermus: Tidak Toleransi
"Dari 18 kasus pencabulan dan persetubuhan anak ini kita suda P21 adalah tujuh laporan," ujar Devi, kepada TribunPapuaBarat.com.
Sementara, untuk sebagian ada yang masih dalam proses dan juga separuh menempuh proses restorative justice.
"Untuk pelaku pencabulan ini memang ada yang keluarga, ayah dan bahkan tetangga di wilayah Manokwari," ungkapnya.
"Kebanyakan yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan ini adalah memiliki latar belakang broken home."
Bahkan, ada kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang pelaku telah melakukannya ke korban berulang-ulang.
"Saya melihat saat ini orangtua kurang memantau anak-anak sehingga peluang itu dimanfaatkan oleh para pelaku," jelas Devi.
Ia berharap, harus segera disikapi oleh orangtua agar tidak lagi si buah hati menjadi korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Bocah SD di Manokwari Sudah Jadi Residivis: Kasus Sama 2021
Bupati Manokwari
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari ikut prihatin terkait adanya tren kenaikan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Manokwari, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Bupati Manokwari Hermus Indou, saat ditemui di Manokwari, Selasa (1/11/2022).
"Kita tidak ada toleransi terkait adanya pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Hermus, kepada TribunPapuaBarat.com.