Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Naik setelah Ada Instruksi Kapolri soal Peniadaan Tilang Manual

Tren peningkatan pelanggaran lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akhir-akhir ini.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
Aktivitas lalu lintas di ruas jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tren peningkatan pelanggaran lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akhir-akhir ini.

Peningkatan tersebut dikarenakan, peniadaan sistem tilang manual oleh petugas di jalan raya sesuai instruksi kapolri baru-baru ini.

Hal ini diakui Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Jumat (4/11/2022), saat ditemui di Manokwari.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Setelah Tilang Manual Dihapus, Ini Kata Pengamat

"Sejak adanya instruksi ini memang terjadi peningkatan pelanggaran penggunaan helm oleh pengendara," ujar Subhan.

Pasalnya, selama dua minggu ini pihaknya belum melakukan tilang manual, oleh karena ada instruksi Kapolri.

Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan tindakan edukasi kepada setiap pengendara yang melanggar.

"Saya minta agar jadikan sebuah keselamatan menjadi kebutuhan, agar harus mengikuti itu," tuturnya.

Ia mengaku, akhir-akhir ini lebih banyak yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

"Kenaikan pelanggaran di jalan saat ini kurang lebih 2 persen dari sebelumnya," pungkasnya. (*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved