DPR Ingatkan Pemda Adopsi Kearifan Lokal saat Pelaksanaan Proyek Trans Papua Barat
"Perlu diingat, di Papua Barat ini pendekatan militer jangan jadi yang utama," ucap Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi IV DPR Papua Barat mengingatkan agar pemerintah daerah mengadopsi pola pendekatan kearifan lokal dalam pelaksanaan proyek jalan Trans Papua Barat.
"Harus dilakukan pendekatan kearifan lokal. Tanah-tanah di Papua ini ada pemilik hak ulayat," kata Anggota Komisi IV DPR Papua Barat, Dominggus A Urbon, di Manokwari, Selasa (8/11/2022).
Pola pendekatan kearifan lokal akan berdampak positif terhadap keamanan seluruh pekerja Trans Papua Barat.
Selain itu, pemerintah melalui Balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR, dan kontraktor harus berinisiatif meminta bantuan keamanan dari TNI/Polri.
"Perlu diingat, di Papua Barat ini pendekatan militer jangan jadi yang utama," ucap Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini.
Insiden penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan para pekerja jalan Kabupaten Teluk Bintuni menuju Kabupaten Maybrat, harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: [EKSKLUSIF] Polda Papua Barat Rilis 12 DPO Penembakan Pekerja Jalan Trans Papua Barat
Karena itu, pendekatan kearifan lokal diterapkan terlebih dahulu sebelum pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan antardaerah dilaksanakan.
"Masuk ke satu wilayah adat itu harus 'ketuk pintu' untuk minta permisi. Orang Papua akan marah kalau masuk tanpa permisi," ujar Dominggus A Urbon.
Pendekatan kearifan lokal dalam pelaksanaan proyek infrastruktur merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat.
Tak hanya di Tanah Papua, penghormatan bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat juga berlaku di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Serangan KKB di Teluk Bintuni, Kini Masih Buron
"Daerah yang aman saja harus permisi, apalagi daerah yang keamanannya kurang," kata Dominggus Urbon.
Menurut dia, pendekatan pressure (tekanan) akan menghilangkan kedaulatan wilayah adat.
Maka dari itu, pemerintah wajib mengimplementasikan pendekatan kearifan lokal di seluruh wilayah adat untuk memaksimalkan pelaksanaan proyek jalan Trans Papua Barat.
"Pendekatan pressure itu tidak boleh dilakukan," kata Dominggus Urbon.(*)