[EKSKLUSIF] Polda Papua Barat Rilis 12 DPO Penembakan Pekerja Jalan Trans Papua Barat
Jajaran Polda Papua Barat menetapkan 12 nama sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Polda Papua Barat menetapkan 12 nama sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya membenarkan 12 nama yang kini ditetapkan sebagai DPO.
"Ya benar saat ini kita sudah merilis 12 nama berdasarkan pemeriksaan bukti video, foto dan saksi," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui telepon, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: KKB Serang Pekerja Jalan Trans Bintuni-Maybrat, LMA Papua Barat: Itu Bukan Budaya Orang Papua
Walhasil, pihaknya langsung mengeluarkan DPO terhadap 12 orang tersebut yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan di Teluk Bintuni.
"Pastinya dari 12 nama ini kita sudah dapat sekitar tiga orang terlibat dalam kasus pembantaian di Kisor Maybrat," tuturnya.
Sementara, dari 12 DPO ini terdapat sekira dua orang masih berusia di bawah umur.
"Setelah penetapan ini memang kita masih terus melakukan pendalaman terkait kasus di Teluk Bintuni," pungkasnya.
Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi penembakan di Teluk Bintuni:
1. Martinus Aisnak
2. Frangky Muuk
3. Tom Aimau
4. Manfret Fatem
5. Manuel Aimau
6. Sutiawan Orocomna
7. Barnabas Muuk
8. Matias Aisasior
9. Marthen Aikingging
10. Willy Sakof
11. Thomas Muuk
Sementara, seorang DPO yang masih dibawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya.(*)