Provinsi Papua Barat Daya
Siaran Langsung Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR Hari Ini
Saksikan siaran langsung pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Saksikan siaran langsung pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023.
Rapat paripurna dilaksanakan, Kamis (17/11/2022) dimulai sekira pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT.
Berikut link live streaming siaran langsung Rapat Paripurna Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan agenda yang telah disusun satu diantara jadwal rapat paripurna DPR hari ini terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, melansir laman resmi DPR RI, selain pembentukan Papua Barat Daya terdapat RUU tentang delapan provinsi lain di Indonesia.
RUU merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI, seperti RUU Provinsi Sumatera Selatan, RUU Provinsi Sumatera Utara, RUU Provinsi Jawa Barat, RUU Jawa Tengah, dan RUU Provinsi Jawa Timur.
Lalu, ada RUU Provinsi Maluku, RUU Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU Provinsi Bali.
Baca juga: Daftar 6 Nama Bupati/Wali Kota DOB Papua Barat Daya yang Disahkan Hari Ini, 4 Daerah Dijabat Pj
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga telah mengonfirmasi rapat paripurna yang diagendakan DPR hari ini.
"Ya, pada hari ini (kemarin) sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) pimpinan DPR dan Bamus (Badan Musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan diputuskan bahwa beberapa Undang Undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari (Kamis)," kata Dasco melansir Kompas.com, Rabu (16/11/2022) pagi.
Dasco mengungkapkan, selain RUU Papua Barat Daya, ada pula RUU Provinsi Bali yang akan disahkan secara bersamaan dalam rapat paripurna besok.
Namun, Dasco tidak menjabarkan lebih lanjut terkait RUU Provinsi Bali tersebut.
Dasco hanya menyoroti soal RUU Papua Barat Daya yang akan resmi menjadi Undang-Undang usai disahkan.
"Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua, besok akan direalisasikan oleh DPR. Demikian," ujarnya.
Baca juga: Berapa Jumlah Penduduk Provinsi Papua Barat Daya? Ada hanya 28.379, Total 591.069 Orang
Berikut ini lengkap jadwal rapat paripurna DPR hari ini drp.go.id:
1. Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI, yaitu :
a. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara;
b. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan;
c. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat;
d. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah;
e. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur;
f. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku;
g. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah; dan
h. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali.
dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Baca juga: Tanggapan Warga Manokwari soal DOB Papua Barat Daya, Pemerintah Lebih Fokus
3. Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
4. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap :
a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b. RUU tentang Landas Kontinen;
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
5. Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (*)