Provinsi Papua Barat Daya
Daftar Anggota DPR Papua Barat dari 3 Dapil Papua Barat Daya, Total 24 Kursi selain Jalur Otsus
Ada 24 anggota DPRD Papua Barat yang terpilih dari Dapil yang kini masuk sebagai wilayah DOB Papua Barat Daya.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang kini masuk sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.
Diketahui, Papua Barat Daya telah disahkan DPR RI menjadi provinsi ke-38 di Indonesia melalui rapat paripurna DPR RI, pada Kamis (17/11/2022) lalu.
DOB Provinsi Papua Barat Daya merupakan hasil Pemekaran Provinsi Papua Barat.
Terdapat enam wilayah terdiri dari satu kota madya dan lima kabupaten yang masuk ke dalam daerah Papua Barat Daya.
Keenam wilayah tersebut, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Maybrat.
Baca juga: Berikut 12 Agenda Utama Kesiapan Penyelengaraan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya
Hingga kini belum ada keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat Daya.
Itu termasuk jabatan Pj Gubernur Papua Barat Daya maupun legislator untuk DPRD Papua Barat Daya.
Namun, jika melihat dari asal Dapil anggota DPRD Papua Barat yang terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 berjumlah 24 orang.
Mereka berasal dari tiga Dapil yang kini masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai informasi anggota DPRD Papua Barat untuk periode 2019-2024 berjumlah 56 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wamendagri ke Kota Sorong, Siapkan Penyelengaraan Pemerintahan Papua Barat Daya
Anggota DPRD Papua Barat berasal dari dua jalur, yakni partai politik (Parpol) dan jalur otonomi khusus (Otsus).
Kursi anggota DPRD Papua Barat dari jalur Parpol sebanyak 45 kursi, sedangkan jalur Otsus 11 kursi.
Adapun 24 anggota DPRD Papua Barat dari 3 Dapil wilayah Papua Barat Daya itu belum masuk dari jalur Otsus.
Data ke-24 anggota DPRD Papua Barat terpilih ini mengutip Keputusan KPU Papua Barat bernomor 999/PL.01.9-Kpt/92/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Papua Barat Hasil Pemilu Tahun 2019 tertanggal 13 Agustus 2019.
Baca juga: Perbandingan Jumlah Penduduk Papua Barat Daya dan Papua Barat, Provinsi Induk Lebih Sedikit
Berikut 24 nama anggota DPRD Papua Barat dari tiga Dapil wilayah Papua Barat Daya:
A. Dapil Papua Barat 2
Daerah ini meliputi wilayah Kota Sorong dengan alokasi 12 kursi.
1. Abdullah Gazam dari PKB
2. Harbi dari Partai Gerindra
3. Abner Reinal Jitmau dari PDI-P
4. Fredrik FA Marlissa dari PDI-P
5. Max A Hehanussa dari Partai Golkar
6. Yosafat Kambu dari Partai Golkar
7. Ranley H Mansawan dari Partai Nasdem
8. Muslimin Zainudin dari Partai Nasdem
9. Syaiful Maliki Arief dari PKS
10. Rachmat C Sinamur dari PAN
11. Jongky R Fonataba dari Partai Demokrat
12. Surung H Sibarani dari PKPI
B. Dapil Papua Barat 3
Dapil ini tersedia alokasi 8 kursi yang meliputi tiga wilayah, yakni Kabupaten Sorong dan Raja Ampat.
1. Demianus E Rumpaidus dari Partai Gerindra
2. Darwin Pasaribu dari PDI-P
3. Febry Jein Andjar dari Partai Golkar
4. Nansy Prisllia Karundeng dari Golkar
5. Zeth Kadakolo dari Partai Nasdem
6. Eko Taviv Maryanto dari PAN
7. Arifin S dari Partai Hanura
8. Marthinus A Nasarany dari Partai Demokrat
C. Dapil Papua Barat 4
Di Dapil ini tersedia alokasi empat kursi yang meliputi empat wilayah, di antaranya Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat.
1. Ortis F Sagrim dari Partai Golkar
2. Esterlita E Sagrim dari Partai Nasdem
3. Karel Murafer dari Partai Demokrat
4. Herdomina Isir dari Partai Demokrat. (*)