Provinsi Papua Barat Daya
Ini Jadwal Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya
Ini Jadwal Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, sengaja dipercepat karena akan melakukan penyusunan APBD 2023
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Jadwal.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Peresmian dan pelantikan penjabat gubernur Papua Barat Daya akan dipercepat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, peresmian provinsi ke-38 itu akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan penjabat gubernur pada awal Desember 2022.
"Seharusnya persiapan peresmian dan pelantikan provinsi PBD ini dilakukan enam bulan," katanya John Wempi Wetipo kepada TribunPapuaBarat.com Senin (21/11/2022).
Baca juga: Pemuda Gerakan Merah Putih Nilai Tokoh ini Layak Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya
Baca juga: Berikut 12 Agenda Utama Kesiapan Penyelengaraan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya
Diungkapkannya, alasan pemerintah pusat mempercepat peresmian dan pelantikan Pj gubernur Papua Barat Daya karena akan dilakukan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Nantinya sambung Wetipo, penjabat gubernur yang dilantik akan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) baru di daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat menyusun APBD di tahun 2023.
"Makanya kalau sudah diundangkan, kita percepat saja peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernurnya," ucap mantan Bupati Jayawijaya.
Sekadar diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melakukan kunjungan kerja, ke Kota Sorong, Senin (21/11/2022).
Kunjungan Wamendagri John Wempi Wetipo kali ini dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemprov Papua Barat Daya.
"Dengan disahkan UU DOB Papua Barat Daya ini disambut hangat oleh masyarakat Sorong Raya," kata Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga saat menyampaikan sambutan selamat datang.
George Yarangga menyampaikan, Kota Sorong menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya akan menyiapkan kantor pemerintah Papua Barat Daya sementara di komplek kantor Wali Kota Sorong.
"Perjuangan DOB Papua Barat Daya ini memakan waktu kurang lebih 20 tahun, dan ini menjadi kerinduan warga Sorong Raya," ungkap dia.
Seperti diketahui, Daerag Otonomi Baru Papua Barat Daya telah disepakati DPR RI dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia hasil Pemekaran Provinsi Papua Barat.
Adapun wilayah Papua Barat Daya terdapat enam kabupaten/kota.
Di antaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
(*)