Provinsi Papua Barat Daya
Sudah Ada Kepastian Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Ini Lokasinya
Sudah ada kepastian terkait Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD) pasca pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan DPR RI.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
"Seharusnya persiapan itu enam bulan, tapi kami akan percepat peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernurnya. Nanti kami kembali juga akan laporkan ke Bapak Mendagri," ungkap John Wempi Wetipo.
Terkait pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN), ucapnya, belum dapat dokumen secara tertulis dari para Bupati dan Wali Kota yang ada di wilayah PBD.
Masing-masing kabupaten menyerahkan ASN sekitar 150 orang sehingga total tersedia 900 dari yang dibutuhkan 1.056 orang.
"Para bupati dan wali kota agar percepat data ASN supaya tim kami yang bekerja seminggu di sini bisa terselesaikan," ungkap John Wempi Wetipo.
Baca juga: Perbandingan Jumlah Penduduk Papua Barat Daya dan Papua Barat, Provinsi Induk Lebih Sedikit
Pengumpulan data ASN dilakukan, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempercepat penyusunan semua perangkat beserta pegawainnya.
Dengan demikian, proses pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya juga bisa dilakukan secepatnya.
"Jadi pembentukan perangkat daerah dan managemen ASN, dan menyusun Peraturan Gubernur tentang Rancangan APBD Provinsi," jelasnya. (*)