Provinsi Papua Barat Daya

Tolak Pj Gubernur Papua Barat Daya di Luar Usulan Tim Masyarakat Deklarator dan Presidium Pemekaran

Tim Koalisi Deklator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menolak tegas adanya intervensi elit politik.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
PERNYATAAN SIKAP - Juru bicara Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie sedang sampaikan pernyataan sikap saat kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, Senin (21/11/2022) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menolak tegas adanya intervensi elit politik dengan melalukan manuver di Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.

Jubir Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengungkapkan, telah banyak perjuangan terkait proses ini.

Dikatakan, perjuangan ini telah banyak mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, materi, dan lainnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dengan tegas menolak intervensi elit politik.

“Intervensi mantan kepala-kepala daerah di Sorong Raya, dan intervensi tim pemekaran dadakan yang saat ini melakukan manuver, di Kementerian Dalam Negeri mengusul calon Pj Gubernur Papua Barat Daya,” kata Yanto Amus Ijie kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Paulus Waterpauw Siapkan Anggaran Penyelenggaraan Pemerintahan Papua Barat Daya, Ini Besarannya

Pihaknya juga meminta Pj Gubernur dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangan-undangan.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) pasal 12 yang akan diusulkan secara berjenjang kepada pemerintah.

Tujuannya demi menghindari konflik yang mengakibatkan kerugian sosial, moril dan materil yang tidak bisa terhindarkan.

"Dengan ini, kami masyarakat yang tergabung dalam Tim Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi PBD menyatakan menolak dengan tegas penempatan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi PBD di luar dari usulan Tim Masyarakat Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi PBD," tegasnya.

Baca juga: Sudah Ada Kepastian Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Ini Lokasinya

Yanto Amus Ijie juga meminta pemerintah melibatkan Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Pelibatan itu terkait dengan proses persiapan pemerintahan transisi Provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat dan Pj Gubernur Papua Barat segera membentuk tim pemerintah untuk persiapan transisi pemerintahan ini.

Tim ini diharapkan berasal dari kepala aerah aktif di daerah Sorong Raya yang berujuan untuk mempersiapkan hal-hal teknis sampai dengan peresmian Papua Barat Daya.

Yanto Amus Ijie juga dengan tegas menolak keterlibatan Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau tim kerja dadakan.

Pihaknya menolak intervensi urusan-urusan pemerintah terkait dengan persiapan peresmian Papua Barat Daya.

Baca juga: Ini Jadwal Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya

KUNJUNGAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berkunjung ke Kota Sorong Ibu Kota provinsi Papua Barat Daya Senin (21/11/2022).
KUNJUNGAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berkunjung ke Kota Sorong Ibu Kota provinsi Papua Barat Daya Senin (21/11/2022). (TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved