Dekan Lecehkan Mahasiswi di Sorong
Ketua BEM Universitas Victory Sorong di-Drop Out, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen
Ia mengaku dikeluarkan dari Univeritas Victory Sorong sejak 18 November 2022, bersama korban kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ia mengungkapkan kebijakan yang diambil pihak kampus saat ini juga merugikan mahasiswa. “Mereka harus kuliah online,” ujar Duwi Prayoga.
Baca juga: Dinas PPPA Kota Sorong Dampingi Remaja Yatim Korban Pelecehan Seksual
Diberitakan sebelumnya, dosen berinisial MM di Universitas Victory Sorong dilaporkan ke Polres Sorong Kota, Rabu (23/11/2022).
Dekan Fakultas Teknik Universitas Victory Sorong itu dilaporkan oleh SM, mahasiswinya sendiri.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan itu.
"Kasusnya sudah dilaporkan dan saya tegaskan akan diproses sesuai prosedur hukum," ujar Johannes Kindangen kepada TribunPapuaBarat.com.
Dalam pelaporan, korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Gerimis) Papua Barat.
Direktur LBH Gerimis Papua Barat, Yoseph Titirlolobi, mengatakan SM membuat laporan polisi karena merasa tertekan dan trauma atas kasus pelecehan yang disertai ancaman oleh dekan Fakultas Universitas Victory itu.
"Oknum dosen ini melakukan pelecehan disertai ancaman secara verbal maupun fisik," kata Yoseph Titirlolobi.
Baca juga: Gerak Cepat, Polres Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 13 Tahun
"Bila keinginannya tidak dikabulkan, nilai semester klien kami tidak akan dikeluarkan oleh dekan ini," katanya.
Menurut Yoseph Titirlolobi, kasus pelecehan seksual itu bermula dari SM rutin mengikuti kegiatan kemahasiswaan di Kampus Universitas Victory Sorong.
Oknum dosen tersebut berulangkali mengajak SM untuk bermain ke rumahnya di Jalan Malibela
"Di Jalan Malibela itulah diduga tindakan pelecehan dan pengancaman itu terjadi," ujarnya.
Ia menyebut kasus pelecehan seksual tersebut diduga terjadi berulang-ulang dengan modus yang sama.
"Kami meminta Reskrim Polres Sorong Kota untuk menindaklanjuti dengan cepat agar oknum dosen itu bisa segera dikenai hukuman," kata Yoseph Titirlolobi. (*)