Gerak Cepat, Polres Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 13 Tahun
Polres Sorong Kota menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di Kota Sorong
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COMM, SORONG - Polres Sorong Kota gerak cepat menangkap MK (30) di Jalan Viktori, Kilometer-9, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (13/7/2022).
Saat personel Polres Sorong Kota meringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku langsung diboyong ke polres pakai Avanza putih untuk dimintai keterangan perihal terdugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
Saat ini pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan di polres.
Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 13 Tahun Diduga Disetubuhi Sepupunya di Kota Sorong, Modus Sebar Video di Medsos
Baca juga: Kuliner Khas Kota Sorong Papua Barat Teruji Enak, Ini Pujian Kepala BPOM RI, Siap Bantu Pemasaran
Pada pemberitaan sebelumnya, seorang gadis diduga disetubuhi oleh sepupunya berinisial MK (30) tahun.
Gadis berumur 13 tahun itu mendapat penganiayaan seksual sejak tahun 2019.
"Tadi kami menerima laporan dari korban yang datang bersama tantenya ke kantor Perimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong," ujar pengacara korban Jeri Wosiri kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (13/7/2022).
Jeri menuturkan, pelaku melampiaskan nafsunya ke gadis tersebut sudah berlangsung tiga tahun.
Sejak korban masih berusia 10 tahun hingga sekarang sudah beranjak 13 tahun.
"Jadi selama tiga tahun kejadian tersebut berulang-ulang dilakukan pelaku. Bahkan dalam seminggu pelaku bisa tiga kali menyetubuhi korban," ujarnya kepada awak media.
Pada (7/72022), Lanjut Jeri, pihak korban dan orang tua melapor kepada pihak kepolisian.
Pelaku diduga sepupu korban atau saudara dari orang tua korban.
"Kejadian mulai terjadi setelah ayah korban meninggal. Pelaku mulai jalankan aksinya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan korban terlihat sangat trauma atas kejadian itu.
Baca juga: BPOM Gelar Workshop Pendampingan UMKM, Buat Balai Bantun Promosi hingga Tembus Pasar Nasional
Baca juga: Tarif Ojek Mahal di Manokwari, Mama Papua Penjual Sayur Minta Tolong Sayurnya tak Ditawar
Korban selalu diancam pelaku dengan modus menyebarkan video korban ke media sosial.