PPP Manokwari Tidak Setuju Soal Rancangan II Dapil di Manokwari
Soal penambahan lima kursi di DPRD Manokwari, Abu Rumkel menyarankan agar dibagi ke dapil dengan melihat jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Manokwari, Abu Rumkel, keberatan soal rancangan II daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Manokwari.
"Saya kurang setuju dengan rancangan II dapil di Manokwari," kata Abu Rumkel kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Abu Rumkel, PPP Manokwari lebih setuju penetapan dapil di Manokwari menggunakan rancangan I.
Adapun rancangan I dan II dapil Manokwari yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Satu di antara perbedaan kedua rancangan itu adalah jumlah dapil di Manokwari 1 di rancangan II hampir dua kali lipat daripada di rancangan I.
Baca juga: Daftar Anggota DPR Papua Barat dari 3 Dapil Papua Barat Daya, Total 24 Kursi selain Jalur Otsus
"Intinya saya lebih setuju dengan rancangan I, tinggal merujuk pada dapil 2019 lalu," ujar Abu Rumkel.
Soal penambahan lima kursi di DPRD Manokwari, Abu Rumkel menyarankan agar dibagi ke dapil dengan melihat jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita sepakat dengan empat dapil dan penambahan lima kursi berpatokan pada jumlah DPT," katanya.
Rancangan I Dapil Kabupaten Manokwari
Manokwari 1
- Kelurahan Manokwari Timur
- Kelurahan Padarni
- Kelurahan Amban
- Kelurahan Manokwari Barat
Manokwari 2