Anggota Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad, Panglima TNI Andika Perkasa: Tak Ada Kompromi
Oknum anggota Paspamres Mayor Inf BF diduga merudapaksa prajurit Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Jimbaran, Bali
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Oknum anggota Paspamres Mayor Inf BF diduga merudapaksa prajurit Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah memberi respons mengenai kasus dugaan rudapaksa oleh oknum anggota Paspampres itu.
Dilaporkan, kasus rudapaksa tersebut terjadi pada 15-16 November 2022 di satu hotel di Jimbaran Bali.
Berdasarkan informasi beredar, oknum anggota Paspamres itu menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C.
Menurut Andika Perkasa, tak ada kompromi soal kasus dugaan rudapaksa oleh oknum anggota Paspamres itu.
Baca juga: Jika Resmi Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Diminta Teruskan Gagasan Andika Perkasa untuk Papua
Bahkan, kasus itu langsung diproses secara hukum. Kalau BF terbukti bersalah, kata Andika Perkasa, tidak ada alasan untuk tidak memecat pelaku.
"O iya (akan dipecat)," kata Andika Perkasa setelah, bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, tindakan oknum anggota Paspamres dijerat pasal pidana dalam KUHP.
"(Kasus itu) dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," kata Andika Perkasa.
"Tidak ada kompromi," katanya.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Segera Pensiun, Pemerintah Ajukan Laksamana Yudo Margono Pengganti
Menurut Andika Perkasa, oknum anggota Paspamres telah berstatus tersangka dan ditahan.
Proses penyidikannya berlangsung di Makassar karena korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.
Selanjutnya, kasus rudapaksa tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.
"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika Perkasa.
Informasi tentang kasus dugaan rudapaksa tersebut sempat beredar di grup WhatsApp.
Berdasarkan informasi beredar, oknum anggota Paspampres tersebut telah memiliki dua anak, sedangkan korban GER masih lajang. (Penulis: Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad di Bali, Jenderal Andika: Tak Ada Kompromi
Ramalan Zodiak Besok, Minggu 5 Februari 2023: Taurus Jangan Gegabah, Libra Kurangi Menunda Pekerjaan |
![]() |
---|
PSG vs Toulouse Tanpa Neymar dan Kylian Mbappe, Lionel Messi Akan Disokong Remaja 16 Tahun |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Papua Barat Besok, Minggu 5 Februari 2023: Manokwari Waspada Peringatan Dini |
![]() |
---|
Ragam Wisata Papua Barat Daya di Sorong, Ada Pagoda di Pusat Kota hingga Hutan Mangrove Klawalu |
![]() |
---|
Kepala Daerah Se-Tanah Papua Lengkap Hadiri Rapat Bersama Mendagri, Ini Hasilnya |
![]() |
---|