Selasa, 19 Mei 2026

PAD Belum Maksimal, Papua Barat Masih Bergantung pada Transfer Pemerintah Pusat

"Kita terus mencoba mengelola sumber-sumber PAD yang selama ini belum maksimal," ujar Plt Sekda Papua Barat, Dance Sangkek.

Tayang:
zoom-inlihat foto PAD Belum Maksimal, Papua Barat Masih Bergantung pada Transfer Pemerintah Pusat
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
SUMBER PENDAPATAN - Plt Sekda Papua Barat Dance Sangkek saat diwawancara di Manokwari, Senin (5/12/2022). Ia mengatakan kapasitas fiskal Papua Barat masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat ke daerah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, mengakui kapasitas fiskal sangat bergantung terhadap transfer pemerintah pusat ke daerah.

"Potret satu Tanah Papua masih bertumpu pada transfer anggaran perimbangan," kata Dance Sangkek kepada media di Manokwari, Senin (5/12/2022).

Hal ini dipengaruhi oleh pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal.

Realisasi PAD dalam satu tahun anggaran belum mencapai Rp 1 triliun sesuai ekspektasi pemerintah daerah.

"Kita terus mencoba mengelola sumber-sumber PAD yang selama ini belum maksimal," ujar Dance Sangkek.

Baca juga: Papua Barat Dapat Kucuran Rp 29 Triliun dari APBN 2023, Paulus Waterpauw Serahkan DIPA dan TKDD Esok

Ke depannya, ucapnya, pemerintah provinsi akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.

Antara lain sektor pariwisata, kelautan, perikanan yang terdapat di Kaimana, Pegunungan Arfak, dan lainnya.

Peningkatan PAD Papua Barat sesuai target menjadi indikator pemerintah daerah berhasil mengelola sumber penghasilan.

"Ada banyak sekali tapi belum dikelola baik," kata Dance Sangkek.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan APBN 2023 untuk Papua Barat Rp 29 Triliun, Ini Rincian TKDD 14 Pemda

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, mengatakan hal senada.

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Provinsi Papua Barat sampai 31 Oktober 2022 sebesar Rp 12.770,95 miliar atau 64,64 persen dari total pagu TKDD untuk 14 Pemda di Papua Barat.

"Tingginya pendapatan yang bersumber dari TKDD menunjukkan bahwa masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat," kata Bayu Andy Prasetya di Sorong, Jumat (2/11/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved