Pegawai di Pemkab Manokwari Ramai-ramai Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur

"Sumbangan untuk korban gempa Cianjur ini berasal dari ASN dan non-ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring.

Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/INFAK INSASWAR MAYOR
AKSI KEMANUSIAAN : Para pegawai di Pemerintah Kabupaten Manokwari menggalang dana bantuan untuk korban gempa Cianjur. Penggalang dana itu dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Senin (5/12/2022) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Para pegawai di lingkup Kabupaten Manokwari menggalang dana bantuan bagi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Penggalangan dana tersebut dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Senin (5/12/2022).

"Sumbangan untuk korban gempa Cianjur ini berasal dari ASN dan non-ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring.

Total dana yang terkumpul saat apel gabungan itu mencapai Rp 11.184.000. 

Sebelum disalurkan ke korban gempa Cianjur, pemerintah Kabupaten Manokwari akan menambah jumlah dana itu.

Baca juga: Balita Berusia 1 Tahun Ditemukan Selamat di Antara Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Cianjur Jabar

"Pasti ada tambahan," kata Henri Sembiring. Menurutnya, sumbangan itu belum termasuk barang.

Ia berharap semua organisasi panguyuban kemasyarakatan di Kabupaten Manokwari melakukan hasil serupa demi membantu para korban gempa Cianjur.

Penggalangan dana itu, ucapnya, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Bupati Manokwari

Dilansir dari Tribunnews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Gempa Cianjur, Seorang Bocah Ditemukan Selamat Setelah 2 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan

Instruksi Mendagri itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam .

Surat edaran itu diterbitkan pada 28 November 2022.

Bantuan yang diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing Pemda.

"Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tito Karnavian melalui surat edaran tersebut.

Baca juga: Anak-anak Jadi Mayoritas Korban Gempa Cianjur, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kami Sangat Prihatin

Jumlah Korban

Pada 21 November 2022, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diguncang gempa bumi bermagnitudo 5,6.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved