Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Sosialisasi Survei Implementasi 'ASN BerAKHLAK'
Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, meminta agar semua pegawai menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan serius.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Divisi P3H, Muhayan, mewakili kepala Kanwil Kemenkum Pabar mengikuti Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK, (6/10/2025).
Ia mengikuti rapat tersebut secara virtual di ruang rapat Perpustakaan Kanwil Kemenkum Pabar.
Kepala Bagian Umum dan pejabat fungsional dan pelaksana (JFT/JFU) juga menghadiri kegiatan yang sama.
Sosialisasi itu diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.
Acara dibuka oleh Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman.
Baca juga: Era Baru Transparansi Korporasi, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Pemberantas Kejahatan Keuangan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur keberhasilan implementasi core value ASN BerAKHLAK dan employer branding 'Bangga Melayani Bangsa' di lingkungan Kementerian Hukum.
BerAKHLAK merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sosialisasi dari Biro SDM Kementerian Hukum ini juga untuk memberikan petunjuk soal pengisian survei implementasi core value ASN BerAKHLAK.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, meminta agar semua pegawai menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan serius.
Ia pun meminta jajarannya untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap tugas dan pelayanan publik.
Melalui sosialisasi dari Biro SDM Kementerian Hukum, Piet Bukorsyom berharap semua pegawai Kanwil Kemenkum Pabar semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.
Era Baru Transparansi Korporasi, Kemenkum Luncurkan Aplikasi Pemberantas Kejahatan Keuangan |
![]() |
---|
'Akhir Manis' Kemenkumham: Raih WTP ke-16, Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Janjikan Pelayanan yang Adil Bagi Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Kanwil Kementerian Hukum Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Luncurkan Simpelkumpabar, Layanan Hukum Makin Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.