36 Tahun Menanti, Arsyad Akhirnya Terima SK P3K: Awal Jadi Guru Gajinya Rp 40 Ribu

Setelah menanti 36 tahun, Arsyad akhirnya bisa menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
TERIMA SK - Setelah menanti 36 tahun, Arsyad akhirnya bisa menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Senin (5/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Setelah menanti 36 tahun, Arsyad akhirnya bisa menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pria 59 tahun itu merasa sangat bersyukur karena sudah bertahun-tahun menanti akhirnya bisa menjadi P3K.

Kegembiraan Arsyad itu tampak bersinar saat menerima SK yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, George Yarangga di gedung Lambertus Jitmau, pada Senin (5/12/2022) kemarin.

"Saya sangat bersyukur sekali bisa terima SK ini. Penantian panjang akhirnya bisa terjawab," katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Paulus Waterpauw Pastikan 643 SK Guru P3K SMA dan SMK Diserahkan Pekan Depan

Arsyad sudah 36 tahun jadi guru honorer di SMP Muhammadiyah Sorong.

Di usia yang senja, ia masih mengikuti tes P3K pada Tahun 2021.

Dirinya dinyatakan lulus meskipun usia sudah mencapai 59 tahun.

"Dulu pernah disarankan untuk mendaftar di Kabupaten Sorong, namun belum rejeki namun dipanggil untuk mengajar di Universitas Muhammadiyah (UMS) menjadi seorang dosen," ungkap dia.

Baca juga: PPPK Guru di Papua Barat Didominasi oleh Non Orang Asli Papua

Arsyad bersama teman-temanya merupakan P3K tahap II.

Dirinya punya latar belakang tertentu untuk tetap ikut tes di saat umur sudah menuju pensiun.

Dirinya hanya ingin memotivasi yang lain, meski diusia lanjut tetap semangat dan tak putus asa mencoba.

"Saya tentu bersyukur sekali sebab dalam tahap proses seleksi P3K tidak dibatasi umur”.

“Sehingga di usianya ini boleh memperoleh SK yang selama ini kami perjuangkan melalui pengabdian kepada para murid maupun sekolah tempat di mana kami mengajar," jelasnya.

Baca juga: Jalan Panjang Soleman Marien Jadi Guru, 25 Tahun Mengabdi untuk Anak-anak Papua Bebas Buta Aksara

Menurutnya, persyaratan utama guru P3K yaitu sudah mengabdi kurang lebih 5 tahun.

Ia menilai, ini butuh proses dan banyak guru yang juga menantikan semua ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved