Berikut Syarat Naik Kapal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Berikut Syarat Naik Kapal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 penumpang wajib melakukan vaksin booster karena tiket sudah terkonek pedulilindung
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Syarat-Naik-Kapal-Nataru.jpg)
Lebih lanjut Jabir menjelaskan, surat keterangan dokter wajib ditunjukkan calon penumpang yang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid.
Jabir menyebutkan, walaupun seluruh penumpang kapal laut kini tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen, tetapi Pelni Manokwari tetap menyiapkan posko rapid test antigen.
Tepatnya di Kantor Pelni Cabang Manokwari di Jalan Siliwangi Nomor 24, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Calon penumpang cukup membayar Rp 109 ribu untuk biaya rapid test antigen.
Kepala Operasi PT Pelni Kantor Cabang Manokwari, Rachmat Hidayat, menambahkan, reservasi tiket Pelni saat ini telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Artinya, tiket yang dibeli tidak dapat dicetak jika calon penumpang belum memenuhi syarat perjalanan.
"Saat reservasi tiket, dimasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), jadi bisa kelihatan dari situ status vaksinnya," tutur Rachmat.
(*)