DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Gantikan Andika Perkasa

DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Gantikan Andika Perkasa sebelumnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI memutuskan dan mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggantikan Jendral Andika Perkasa yang akan purna tugas atau pensiun.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Segera Pensiun, Pemerintah Ajukan Laksamana Yudo Margono Pengganti

Baca juga: Jika Resmi Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Diminta Teruskan Gagasan Andika Perkasa untuk Papua

Sebelum DPR RI memutuskan dan mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan serta kepatutan KSAL itu.

"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut, untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi - fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," kata Meutya.

"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.

Usai pembacaan laporan Komisi I DPR RI, pimpinan rapat paripurna yakni Puan Maharani meminta persetujuan atas hasil kelayakan calon Panglima TNI.

Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Paripurna DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved