Pemilu 2024

KPU Papua Barat Daya Dibentuk Sebelum 26 Desember 2022, Januari Terima Berkas Calon DPD

Anggota KPU Idham Holik mengatakan setelah keempat DOB tersebut memiliki kantor, KPU bisa mulai menerima formulir syarat minimal dukungan calon DPD

KPU
LOGO KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Kantor KPU di Papua Barat Daya terbentuk sebelum 26 Desember 2022. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Kantor KPU di Papua Barat Daya terbentuk sebelum 26 Desember 2022.

Target KPU itu bukan hanya untuk Papua Barat Daya melainkan juga untuk tiga provinsi baru di Tanah Papua.

Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan setelah keempat DOB tersebut memiliki kantor, KPU bisa mulai menerima formulir syarat minimal dukungan calon DPD, 26 Januari 2022 hingga 8 Januari 2023 .

Hal itu sesuai Pasal 10A dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Perundangan-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Selatan Telah Angkat 9 Plt Kepala OPD, Kapan di Papua Barat Daya?

KPU sedang mempersiapkan Peraturan KPU tentang pembentukan KPU Provinsi di keempat provinsi baru itu.

"Sebelum 26 Desember 2022, kesekretariatan dan Kantor KPU di empat DOB itu insyaAllah sudah terbentuk," kata Idham Holik saat dihubungi Senin (19/12/2022).

Adapun Isi Pasal 10A dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 ialah:

Baca juga: Segera Lantik Kepala Dinas dan Badan, Ini Penegasan Pj Gubernur Papua Barat Daya

Satu di antaranya KPU RI membentuk KPU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di keempat DOB baru itu.

KPU RI membutuhkan Perppu baru ini untuk menggekar Pemilu 2024 di empat provinsi baru itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Targetkan Kantor KPU di DOB Papua Terbentuk Sebelum 26 Desember

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved