Dinas Penanaman Modal Kota Sorong Sosialisasi Permudah Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Penyelenggaraan sistem perizinan usaha berbasis risiko OSS-RBA mencakup informasi tentang dasar hukum.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabid-Perizinan-DPMPTSP-Kota-Sorong-Herry-Widjasena.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha di kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/12/2022).
Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sorong, Herry Widjasena, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah untuk mengakses informasi dalam pelayanan perizinan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekosistim investasi dan kegiatan berusaha melalui penerbitan izin yang lebih efektif dan sederhana.
"Sosialisasi ini difokuskan pada sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) bagi para pelaku usaha di Kota Sorong," kata Herry Widjasena kepada TribunPapuaBarat.com.
Menurutnya, satu di antara penyebab lemahnya daya saing bangsa adalah sulitnya pengurusan perizinan bagi pelaku usaha.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal Gelar Bimtek untuk Permudah Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha
OSS RBA disebut mampu memperlancar proses pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha yang dituntut harus berinovasi menuju era digital.
Penyelenggaraan sistem perizinan usaha berbasis risiko OSS-RBA mencakup informasi tentang dasar hukum.
Gambaran umum OSS-RBA dan cara pendaftaran untuk mendapatkan hak akses berupa username dan password yang akan digunakan sebagai kunci masuk dalam penerbitan perizinan usaha berbasis risiko.
Daya saing daerah sangat ditentukan oleh iklim investasi bagi penanam modal atau investor di daerah.
Baca juga: Pembangunan Jalur Dua Fiber Optik Bawah Laut di Papua Barat Terhambat Perizinan
"Itu karena penanaman modal adalah satu di antara instrumen untum meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar Herry Widjasena.
Ia berharap dengan bimbingan teknis OSS RBA, pemahaman para pemangku kepentingan menjadi lebih luas.
Pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko, secara mandiri setelah lebih memahami seluk beluk sistemnya.
"Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventaris permasalahan dan hambatan perizinan berusaha melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat," katanya. (*)