Mulai 2023, Layanan Kesehatan 8.240 Warga Pegunungan Arfak Dibayar Pemkab dan BPJS Kesehatan 

"Jika sakit, peserta cukup menunjukkan KTP bisa langsung berobat ke Puskesmas sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,"

ISTIMEWA/BPJS KESEHATAN PEGUNUNGAN ARFAK
JAMINAN KESEHATAN - BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pegunungan Arfak dan Pemerintah Daerah menunjukkan dokumen kerja sama progam JKN yang ditandatangani, Selasa (20/12/2022). Mulai 2023, 8.240 warga Pegunungan Arfak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Pemda Pegunungan Arfak. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, PEGUNUNGAN ARFAK - Sebanyak 8.240 warga Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, mulai 2023, tak perlu banyak merogoh kocek untuk mengakses layanan kesehatan.

Pasalnya, 8.240 jiwa itu telah ditanggung Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Pegunungan Arfak, Rosani Yarangga, setelah penandatanganan kerja sama dengan Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, Selasa (21/12/2022).

"Jika sakit, peserta cukup menunjukkan KTP bisa langsung berobat ke Puskesmas sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku," kata Rosani Yarangga dalam keterangan resmi yang diterima TribunPapuaBarat.com, Rabu (21/12/2022).

Hal yang sama, ucapnya, berlaku ketika PBI-JK Pemda Pegunungan Arfak dalam kondisi kegawatdaruratan.

Baca juga: Profil Kabupaten Pegunungan Arfak, Daerah di Papua Barat dengan Wilayah Terkecil dan Dataran Tinggi

Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga saat itu juga bisa mengakses instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, tanpa khawatir beban biayanya karena terjamin oleh BPJS Kesehatan.

"Karena sekarang NIK (nomor induk kependudukan) di KTP sudah jadi nomor kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujar Rosani Yarangga.

Ia mengatakan kecepatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN bukan hanya karena integrasi NIK dengan nomor kepesertaan JKN.

Cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) yang telah diraih Kabupaten Pegunungan Arfak, turut andil melancarkan prosesnya.

Hingga akhir tahun 2022, ucapnya, lebih dari 95 persen penduduk Kabupaten Pegunungan Arfak terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca juga: Bupati Pegunungan Arfak Launching Kawasan Pangan Organik: Kami Suplai ke Semua Pasar di Papua Barat

Capaian ini membuat Kabupaten Pegunungan Arfak kini tergolong UHC non cut off.

"Artinya khusus peserta yang iurannya di biayai oleh Pemda dapat langsung aktif pada hari itu juga dan dapat langsung mengakses pelayanan kesehatan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy, mengungkapkan komitmennya untuk terus mengedepankan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Yosias Saroy mengakui kesehatan merupakan layanan primer dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, merupakan hak setiap individu.

“Luar biasa sekali akhirnya kita berhasil melakukan penandatanganan Rencana Kerja Program JKN tahun 2023," kata Yosias Saroy.

"Kesehatan masyarakat merupakan prioritas kami yang mana selama masih ada anggaran tetap kami prioritaskan untuk pelayanan kesehatan,” kata Yosias Saroy. (*)


 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved