OPINI: Suku Bunga BI Naik, Apakah Inflasi Terkendali dan Cicilan Aman?
Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
“Dalam rapat Dewan Gubernur BI pada rabu 21 desember 2022, diputuskan Bank Indonesia (BI) naikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Keputusan kenaikkan suku bunga tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, pada kamis (22/12/2022).”
“Deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan lending facility naik 25 bps menajdi 6,25 persen. Keputusan BI menaikkan suku bunga disebut sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi," Tutur Perry
Baca juga: Inflasi Papua Barat 3,87 Persen pada Desember 2022, Komoditas Transportasi Beri Andil Signifikan
Baca juga: Bank Indonesia Sebut Perekonomian Papua Barat Tumbuh Positif Pada 2022, Tetap Waspada Pemicu Inflasi
Laju inflasi Indonesia
“Prediksi inflasi yang sebelumnya diperkirakan oleh ekonom dan associate faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto dalam keterangannya bahwa trend atau laju inflasi bulanan dan tahunan memang terkendali meskipun masih diatas 3 persen.”
Pemerintah saat ini berupaya untuk menekan inflasi melalui program-program sosial dan program lainnya. Alasan BI menaikkan suku bunga agar inflasi pada kuartal I tahun 2023 dibawah 6 persen. Berikut grafik trend inflasi Indonesia tahun 2022.

Trend grafik diatas menunjukan perkembangan inflasi bulan september dan oktober hampir menembus 6 persen, hal ini disebabkan karena dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Cicilan meroket akibat kenaikan suku bunga?
Kenaikkan suku bunga BI saat ini mencapai 5,50 persen nyaris mendekati 6 persen.
“Menurut direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara kenaikan suku bunga BI akan berdampak pada properti yang bergantung pada variabel pinjaman lembaga keuangan terutama soal suku bunga bank.”
“Makin naik bunga kredit akan berdampak pada masyarakat yang tadinya rencana membeli rimah maupun motor secara kredit semakin menurun akibat tingginya bunga pinjaman bank," tutur Bhima.
Konsekuensi kenaikan suku bunga kredit dan deposito termasuk cicilan properti akan ikut naik.
Masyarakat yang tadinya punya pleanning di tahun 2023 membeli properti seperti perumahan dan kendaraan secara kredit, akan menurun akibat suku bunga pinjaman yang besar.
“Oleh sebab itu, untuk menekan inflasi dan pertumbuhan perekonomian agar sehat pemerintah harus menekan belanja negara serta fokus pada penerimaan negara lewat peningkatan pedapatan pajak dan retribusi.
Pendapatan negara yang bersumber dari subkomponen pajak dan retribusi tentunya mampu menstabilkan perekonomian negara.”
Penulis: Mersi Homer
ASN Badan Pusat Statistik yang sedang tugas belajar di UI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.