Silmy Karim Resmi jadi Dirjen Imigrasi, Menkumham Ingatkan Lima Hal yang Harus Ditindaklanjuti

Silmy Karim Resmi jadi Dirjen Imigrasi, Menkumham Ingatkan Lima Hal yang Harus Ditindaklanjuti dan dapat mengikuti perkembangan keimigrasian strategis

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Silmy Karim resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (4/1/2023), di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada lima hal yang harus ditindaklanjuti Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang baru, Silmy Karim.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel itu, resmi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi setelah dilantik di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Lima hal yang perlu ditindaklanjuti Silmy Karim setelah resmi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi adalah.

Baca juga: Dirut Krakatau Steel Terpilih jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Besok Dilantik

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Gelar Refleksi Akhir Tahun, Berikut Pencapaiannya

Pertama, koordinasi dengansoal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents.

Kedua, terkait peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Ketiga, ihwal minimalisasi pungutan liar. Keempat, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional.

Kelima, terkait layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.

Tak hanya itu lanjut Yasonna, bahwa tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang.

Oleh karena itu, ia berharap Dirjen Imigrasi yang baru mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.

“Khususnya mempelajari beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan layanan pelayanan keimigrasian sehingga pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang. Saya juga mengharapkan Dirjen Imigrasi melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi,” kata Yasonna Laoly.

Dalam kesempatan itu juga, Yasonna Laoly mengucapkan apresiasi kepada Purnatugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Menurutnya, Widodo telah melaksanakan tugas-tugas di bidang keimigrasian dengan baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, dalam sambutannya Silmy Karim meminta, dukungan Menkumham Yasonna Laoly serta semua pihak di lingkungan Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan tugasnya.

“Saya izin bergabung dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal,” tutur Silmy Karim.

Ia juga menyampaikan harapannya agar dapat bekerja sama bahu-membahu dengan seluruh jajaran Imigrasi Indonesia untuk membuat Imigrasi lebih maju.

Menurutnya, inovasi untuk memberi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat harus terus berlanjut.

Imigrasi harus menjadi garda terdepan yang andal untuk menegakkan kedaulatan wilayah Republik Indonesia.

Sementara itu, Widodo Ekatjahjana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.

Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa).

Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp4,6 triliun hingga akhir Desember 2022.

“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” kata Widodo.

Acara pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Silmy Karim Resmi Dilantik Sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved