Tak Ada Wanita dalam Bakal Calon DPD RI, KPU Papua Barat Daya: Sebenarnya Ada Satu
Keterlibatan unsur perempuan pada pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, tahun 2024 rendah.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Keterlibatan unsur perempuan pada pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat Daya, tahun 2024 rendah.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Fatmawati, saat ditemui di kantor KPU Papua Barat Daya.
"Sejak awal proses hingga saat ini, bakal calon anggota DPD RI dari Papua Barat Daya tidak ada perwakilan unsur perempuan," ujar Fatmawati, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Datangi KPU Papua Barat Daya dengan 1.024 Dukungan, Muhdar Ichsan Weul Optimis Menuju Senayan
Fatmawati menuturkan, sejak awal pengambilan akun SILON hingga penyerahan dokumen sarat dukungan keterwakilan unsur perempuan tidak ada.
"Sebenarnya ada satu perempuan telah mengambil akun SILON, tapi sampai batas penyerahan dia tidak kembali," tuturnya.
"Harusnya jika ambil akun SILON maka dia (perempuan) sudah siap semuanya."
Harusnya, perempuan di wilayah Papua Barat Daya bisa mengambil bagian dalam kontestasi pemilu calon anggota DPD RI.
Sehingga, ketika terpilih mereka bisa mengawal hak-hak dari perempuan Papua Barat Daya di senayan nantinya.
Baca juga: Abaikan 3 Mekanisme, Dokumen Bakal Calon DPD RI Amiruddin Matutu Ditolak KPU Papua Barat Daya
"Kita mau bagaimana lagi sampai pukul 23.59 WIT, sudah penutupan justru yang datang adalah kaum bapak," ucapnya.
Kendati tidak ada keterwakilan perempuan, Fatmawati memastikan proses pencalonan anggota DPD RI tetap berlanjut.
"Karena tahap awal sudah selesai tadi dan tidak ada perempuan yang daftar, maka proses tetap kita lanjutkan," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.