Kapolri Dukung Kebijakan Transformasi Pengelolaan Dana Otsus di Papua Barat

Kapolri Dukung Kebijakan Transformasi Pengelolaan Dana Otsus di Papua Barat sebab dana itu untuk memperbaiki pendidikan dan kesehatan, ekonomi rakyat

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
CINDERA MATA - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberikan cindera mata kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, usai acara tatap muka dengan tokoh masyarakat, adat dan agama di Aula Kodam XVIII/Kasuari, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi dukungan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam melakukan transformasi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).

Sebab, dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan sarana prasarana.

"Perbaikan sesuai peruntukan agar bisa menyentuh masyarakat," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara tatap muka dengan tokoh masyarakat, adat dan agama di Kodam XVIII/Kasuari, Selasa (10/1/2023) sore.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Akan Kunjungi Papua Barat dan Papua Barat Daya

Baca juga: Konflik Maybrat Jadi Fokus Pj Gubernur saat Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua Barat Daya

Menurut dia, perbaikan tata kelola dana Otsus akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan infrastruktur.

Oleh sebabnya, kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi setempat patut mendapat dukungan dari seluruh elemen.

"Program dari pemerintah pusat ini bukti cinta pemerintah untuk Tanah Papua," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

TNI dan Polri telah berkomitmen mengawal seluruh program pembangunan di Papua Barat hingga masa mendatang.

Hal ini sejalan dengan misi Indonesia tahun 2015-2058 yang ditulis oleh Presiden Joko Widodo saat berada di Merauke.

"Program-program ini harus bisa kita kawal supaya bisa berjalan," kata Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menjelaskan, perubahan tata kelola dana Otsus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106, PP Nomor 107, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan aturan turunan sebagai pelaksanaan dana Otsus.

Oleh sebabnya, pemerintah daerah gencar menyosialisasikan program pembangunan otonomi khusus.

"Dulu dana otsus bisa dibagi habis, kalau sekarang tidak bisa. Harus diterjemahkan melalui program," terang Paulus Waterpauw.

Menurut dia, edukasi dan sosialisasi yang semakin masif bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan dana Otsus jilid dua.

Ada sebagian masyarakat menilai bahwa kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah berbeda dengan tujuan pengalokasian dana Otsus.

"Kami pemerintah taat azas. Jangan sampai kebijakan yang kita buat melanggar aturan," ujar Paulus Waterpauw.

Secara garis besar, sambung dia, masyarakat di Provinsi Papua Barat menerima perpanjangan dana Otsus atau Otsus jilid dua.

Kondisi ini berbeda dari Provinsi Papua yang kerap melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memperpanjang durasi dana Otsus.

Peta dukungan perpanjangan dana Otsus juga diperoleh dari tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

"Dan pada akhirnya saudara-saudara kita di Papua juga menerima Otsus jilid dua," pungkas Paulus Waterpauw.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved