Berita Manokwari
Kadis Pendidikan Manokwari Beberkan Kendala Peralihan SMA/SMK dari Provinsi ke Kabupaten
Berikut Ini Kendala Peralihan SMA/SMK di Kabupaten Manokwari yakni masalah penggajian sebab APBD Manokwari tahun 2023 sudah ditetapkan
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kadispen-manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba menyebutkan peralihan kewenangan SMA-SMK dari provinsi ke kabupaten alami kendala untuk penggajian.
"Hanya saja yang menjadi kendala bagi kami ini gaji," kata Marthinus Dowansiba saat ditemui awak media di kantornya, Senin (16/01/2023).
Dijelaskannya, penggajian menjadi kendala karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun 2023 sudah ditetapkan dan tak bisa diubah, meskin bidang SMA-SMK sudah ada.
Baca juga: Sempat Dipalang Dua Hari, Aktivitas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Kembali Normal
Baca juga: Komitmen Bangun SDM Papua Barat, Paulus Waterpauw Alokasikan 35 Persen Anggaran di Sektor Pendidikan
"Kita berharap agar masalah gaji ini ditangani Pemerintah Provinsi Papua Barat dulu sambil kita persiapkan," ujarnya.
Menurut dia, kewenangan ini masih dalam masa peralihan sehingga untuk anggaran perlu disiapkan di tahun 2024 atau 2025.
Meski demikian sambung Marthinus, proses pengalihan bidang SMA-SMK dari provinsi ke kabupaten tetap berjalan.
"Bidang SMA-SMK saat ini digabungkan dengan bidang SMP untuk membentuk bidang baru perlu menilai beban kerja dan analisis jabatan, sehingga untuk sementara dibentuk dua seksi untuk menangani SMA dan SMK," ucapnya.
Lanjut dia, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari masih menunggu keputusan penempatan pegawai untuk mengisi posisi di bidang SMA-SMK.
"Kita belum tahu apakah pegawai di bidang itu ikut turun (ke kabupaten) ataukah mereka akan tetap di sana," tutur dia.
Ditambahkan, penerimaan murid baru nantinya dapat dijalankan di tahun 2023, meski dalam pengalihan kewenangan bidang SMA-SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.
(*)