Kamis, 16 April 2026

Ingin Berobat ke Puskesmas? Peserta JKN Cukup Bawa KTP

“Kami pastikan peserta JKN yang ingin berobat di Puskesmas Remu mendapatkan kemudahan, cukup membawa KTP, menunjukkan atau menyebutkan NIK di KTP,”

Tayang:
zoom-inlihat foto Ingin Berobat ke Puskesmas? Peserta JKN Cukup Bawa KTP
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
LAYANAN - Puskesmas Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, sedang melayani peserta JKN dengan hanya menunjukkan KTP, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Masyarakat Kota Sorong khususnya yang menjadi peserta JKN dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar di Puskesmas Remu bisa bernafas lega.

Kini, pasien cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Kami pastikan peserta JKN yang ingin berobat di Puskesmas Remu mendapatkan kemudahan, cukup membawa KTP, menunjukkan atau menyebutkan NIK di KTP,” ujar Kepala Puskesmas Remu dr Charis Olivia Febby Hattu, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan Puskesmas Remu berkomitmen tak akan mempersulit peserta JKN jika tak membawa Kartu JKN.

Bagi pasien yang belum mempunyai KTP, dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: BPJS Kesehatan Optimis Tahun 2023 Program JKN Di Tanah Papua Akan Lebih Baik

Upaya sosialisasi dari Puskemas Remu juga selalu dilakukan, ucapnya, akses layanan seperti ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Masyarakat tak perlu lagi men-fotokopi berkas sebelum berobat.

“Sekarang kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dapat dirasakan, tidak perlu lagi fotokopi berkas seperti KTP atau kartu JKN,” kata Charis Olivia Febby Hattu.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Hartati, menyebut kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.

Ia juga berterima kasih dan apresiasi kepada semua fasilitas kesehatan yang mendukung kemudahan layanan ini.

Baca juga: Susul Pemprov Papua Barat, Pemkab Teluk Wondama Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Dukung JKN

“Bagi masyarakat wilayah Sorong Raya yang lupa membawa kartu JKN, hilang ataupun yang tidak bisa menunjukkan kartu digital, dapat menunjukkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan," katanya.

Ia berujar hal ini dimungkinkan karena data BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan data Dukcapil.

Perubahan akses layanan ini diharapkan dapat makin memberikan kemudahan kepada peserta JKN

"Kepada seluruh peserta JKN untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan," kata Charis Olivia Febby Hattu. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved