Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Ambon Mulai Hari Ini Jumat 20 Januari 2023: KM Labobar Pukul 22.00
Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Ambon Mulai Besok Jumat, 20 Januari 2023:
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
istimewa/HO
Berikut Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Manokwari. Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Ambon Mulai Besok Jumat, 20 Januari 2023:
Sementara itu, protokol kesehatan terhadap penumpang kapal laut yang tak lain merupakan syarat naik kapal laut saat ini adalah:
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19;
- Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun penggunaan dokumen persyaratan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas, dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Itulah informasi seputar persyaratan naik kapal laut hari ini yang berlaku sesuai dengan ketentuan terbaru dalam aturan syarat perjalanan laut.
(TribunPapuaBarat.com/RDZ) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kapal Laut untuk Orang Dewasa dan Anak-anak"
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Surabaya - Sorong September Oktober 2025: Cek Harga Tiket |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Makassar Jakarta September Oktober 2025: Harga Tiket, Waktu Berangkat, Lama Perjalanan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Jakarta - Makassar September Oktober 2025: KM Nggapulu, Dobonsolo dan Labobar |
![]() |
---|
UPDATE Jadwal Kapal Awu September - 2 Oktober 2025: Bima, Denpasar, Surabaya, Kumai |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Kelimutu September - 2 Oktober 2025: Tanjung Pandan, Pontianak, Semarang hingga Kumai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.