Imigrasi Manokwari
Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kanim Manokwari Buka Layanan Eazy Paspor Super Cepat di MCM
Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari kembali menggelar layanan Eazy Paspor
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari kembali menggelar layanan Eazy Paspor, di Manokwari City Mall.
Layanan untuk kemudahan terkait paspor ini berlangsung tiga hari, pada Jumat-Minggu (20-22/1/2023).
Hari Bhakti Imigrasi ke-73 jatuh, pada Jumat (27/1/2023).
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Dokumen Perjalanan Kanim Manokwari, Mery S Sulaisfraim mengatakan, layanan Eazy Paspor memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor baru.
Tanpa perlu ke Kanim Manokwari yang beralamat di Jalan Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atururi Arfai II, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pemohon pembuatan paspor baru bisa dilayani di MCM.
Hal yang sama bagi pemohon untuk penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya.
"Untuk layanan di MCM, kita batasi hanya 20 permohonan tiap hari," terang Mery S Sulaisfraim kepada TribunPapuaBarat.com saat ditemui di lantai LG MCM di Jalan Yos Sudarso, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (20/1/2023) sore.
Baca juga: Imigrasi Kelas I Manokwari Sebut Program Inovasi Tahun 2022 Berjalan Maksimal, Masyarakat Antusias
Ia senang antusiasme layanan Eazy Paspor yang baru pada hari pertama.
Baru dua jam dibuka, sudah ada enam pemohon yang dilayani petugas Kanim Manokwari.
Lima dari enam pemohon itu datang untuk mengganti paspor lama yang telah habis masa berlakunya.
"Kalau penggantian paspor, maka cukup membawa e-KTP dan paspor lama yang asli," ujar Mery S Sulaisfraim.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Positif selama 2022
Sementara itu, sambung dia, hanya satu pemohon untuk pembuatan paspor baru.
Mery mengaku, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari sudah dapat menerbitkan paspor biasa elektronik (e-paspor).
"Dokumen persyaratan kelengkapan paspor biasa e-paspor sama saja dengan paspor biasa non-elektronik," bebernya.
Covid-19 Mereda, Kantor Imigrasi Manokwari Perkuat Pengawasan Orang Asing Pada 2023 |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas I Manokwari Sebut Program Inovasi Tahun 2022 Berjalan Maksimal, Masyarakat Antusias |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Positif selama 2022 |
![]() |
---|
Situs Resmi Pengurusan e-VoA Hanya molina.imigrasi.go.id, WNA Diminta Waspadai Laman Palsu |
![]() |
---|
Sukses SIMALEO, Kantor Imigrasi Manokwari Luncurkan Program Unggulan Jajan Papeda pada 2023 |
![]() |
---|