Daftar Wali Kota dan Bupati di Papua Barat Daya, 4 Kepala Daerah Berstatus Pj
Keenam daerah itu adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Daftar-wali-kota-dan-bupati-di-Papua-Barat-Daya.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di Indonesia sejak 9 Desember 2023.
Pada hari yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik Mohammad Musa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Provinsi ke-38 di Indonesia ini membawahi enam kabupaten dan kota yang dipisahkan dari provinsi induknya, Papua Barat.
Keenam daerah itu adalah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.
Dari enam kota dan kabupaten itu, hanya dua yang masih punya kepala daerah definitif.
Baca juga: Berikut Daftar Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Papua Barat Daya Periode 2019-2024
Keduanya adalah Kabupaten Sorong Selatan dan Raja Ampat.
Empat daerah lainnya dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Pasangan kepala daerah di keempat wilayah itu telah habis masa jabatan pada Agustus 2022.
Berikut daftar wali dan bupati di Papua Barat Daya:
1. Kota Sorong
Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga.
Ia percaya untuk menjalankan peran pasangan mantan wali kota dan wakil wali kota, Lambert Jitmau dan Pahimah Iskandar.
Duet Lambert Jitmau dan Pahimah Iskandar pamit pada Agustus 2022.
Sebelum menjadi Pj wali Kota Sorong, George Yarangga adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat.
Baca juga: Partai Hanura Target Menang Pemilu 2024 di Papua Barat Daya