Puasa Ramadhan 2023
Ini Bacaan Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan, Kapan Waktu Melakukannya?
Berikut ini bacaan doa niat mengganti utang puasa Ramadhan. Ini syarat dan ketentuannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-puasa.jpg)
Buya menjelaskan jika lupa jumlah pasti utang puasa dan meniatkan mengganti dengan melakukan puasa sunnah pada Senin Kamis, maka diperbolehkan.
"Dia puasa Senin Kamis dengan niat mengqadha puasa, maka sah. Bukan niat puasa Senin Kamis," papar Buya.
Tak harus di hari Senin Kamis, hari lain pun sah.
"Akan tetapi, sebelum melakukannya, lebih baik hal ini (jumlah meqadha) dikira-kira, karena (jika tidak) akan terus membuat was-was. Dia tidak tahu (jumlah meqadha) sudah cukup atau belum."
Maka Buya mengatakan lebih baik memperkirakan dengan melihat setiap Ramadhan ia berpuasa berapa kali dan berutang berapa kali.
"Catat dan perkirakan, setelah itu tidak perlu memikirkan setelah dikira-kira. Setelah itu dicicil boleh."
"Sebab jika tidak diperkirakan, sudah penuh, ia masih was-was. Selagi masih punya utang baiknya membayar utang dahulu. Apalagi jika utang puasa karena bandel (bukan sebab yang diperbolehkan Allah), harus segera mengqadha."
"Dipastikan dulu, dikira-kira, lalu Anda berpuasa atas dasar perkiraan tersebut, agar puasa Anda sah. Dan kemudian bisa tentram hati Anda. Tidak ragu-ragu," ujar Buya.
Baca juga: Ketentuan hingga Bacaan Niat Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan
Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bacaan Niat Ganti atau Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu sebelum Datang Ibadah Puasa Tahun 2023