Puasa Ramadhan 2023

Cara Ganti Utang Puasa Ramadhan dengan Fidyah bagi Ibu Hamil, Menyusui, Lansia, dan Orang Sakit

Simak cara membayar fidyah pengganti puasa Ramadhan bagi lansia, orang sakit, wanita hamil dan menyusui.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Puasa - Simak cara membayar fidyah pengganti puasa Ramadhan bagi lansia, orang sakit, wanita hamil dan menyusui. 

Anda bisa membayarnya dengan melakukan puasa di hari-hari lain, sebelum Ramadan.

Puasa yang wajib dibayarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya.

Membayar utang puasa bisa dilakukan dalam hari yang berbeda atau secara berurutan.

Berikut niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fadrho romadona lillahi ta'alaa.

Artinya "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala."

Membayar dengan Fidyah

Selain dengan berpuasa di hari lain, utang puasa Ramadan juga bisa dibayarkan dengan fidyah.

Berdasarkan Surat Al Baqarah: 183-184, membayar fidyah adalah memberi makan orang-orang miskin.

Adapun orang-orang yang boleh membayar puasa dengan Fidyah adalah lansia (HR. Al-Bukhari), wanita hamil dan menyusui sehingga tak mampu puasa (HR. Abu Daud & Thabrani).

Serta orang sakit yang apabila berpuasa justru mengancam dan membahayakan nyawanya (HR. An-Nasa'i).

Sementara Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud dalam ayat QS. Al Baqarah: 184) tentang fidyah itu adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.

Besaran Fidyah

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved