Papua Barat Daya
Pemprov Papua Barat Daya Target Anggota MRP Dilantik Juni 2023
Pemprov Papua Barat Target Anggota MRP Dilantik Juni 2023, semua pihak sepakat kembalikan marwah MRP sebagai instansi resmi pemerintah.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Uji-Publik-MRP-Papua-Barat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar uji publik rancangan peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara pembentukan dan pemilihan anggota MRP Papua Barat Daya.
Uji publik itu berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (7/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Mus'ad, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta forkopimda Papua Barat Daya.
Baca juga: Edy Kirihio: MRP Papua Barat Siap Jaga dan Lindungi Suku-suku di Tambrauw
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Beri Pertimbangan Raperda Tata Cara Pemilihan Anggota MRP 2022-2027
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menargetkan, akhir Maret, pembentukan dan pemilihan anggota MRP sudah rampung.
"Sehingga Juni kita pelantikan. Mendagri yang lantik," kata Muhammad Musa'ad saat ditemui sejumlah wartawan.
Menurut Mus'ad, dalam uji publik itu semua elemen sepakat mengembalikan marwah MRP sebagai institusi resmi pemerintah.
"Kalau mau kuat MRP-nya maka pililah orang-orang yang memiliki kompetensi dan berakar di komponen masing-masing," ujarnya.
Muhammad Musa'ad menegaskan, calon anggota MRP harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan.
Yakni, mampu memproteksi, melindungi, afirmasi, keberpihakan dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (OAP).
"Jadi fokus di situ, jangan bicarakan yang lain lagi," tegasnya.
(*)