Sabtu, 2 Mei 2026

Rakornas di Sorong Papua Barat Daya, Kementrian Kelautan dan Perikanan Usung Program Blue Economy

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto Rakornas di Sorong Papua Barat Daya, Kementrian Kelautan dan Perikanan Usung Program Blue Economy
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
RAKORNAS - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Rakornas itu bertujuan untuk menyiapkan langkah pengendalian, pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan menuju Ekonomi Biru atau Blue Economy.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Dr Pamuji Lestari, saat ditemui di Kota Sorong.

Baca juga: SADISINI Jamming Sessions Jadi Gerakan Baru Bagi Pencinta Seni di Manokwari

"Kami melaksanakan menggelar Rakernas diawal tahun untuk mengevaluasi kegiatan, baik pusat dan daerah," ujar Pamuji, kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Selain itu, lewat Rakornas di Sorong itu akan menghasilkan program dan kegiatan selama 2023 ke depan.

"Momentum ini untuk menjadi kesempatan sinergitas antara pimpinan pusat dan hingga di 40 UPT di daerah," tuturnya.

Sementara, pihaknya masih dalam proses untuk memisahkan lembaga yakni Balai Karantina Indonesia dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu.

Tak hanya itu, Pamuji menjelaskan saat ini pihaknya juga tengah menindaklanjuti arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan program berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy).

Baca juga: Akademisi Sebut Pembentukan Papua Barat Tengah Belum Memenuhi Kelayakan

"Kita mulai dorong dari kawasan konservasi paling tidak 2045 sudah ada 30 persen kawasan dijadikan wilayah konservasi di Indonesia," jelasnya.

Sebab, lewat konservasi bisa menjaga komoditas ikan dengan baik.

"Kawasan konservasi ini bisa ditetapkan secara nasional dan daerah, pastinya jika sudah ditetapkan zona maka yang pastinya penangkapan ikan pun diatur," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved