19 Ribu Warga Kota Manokwari Belum Terdata di Disdukcapil Manokwari
Total, kurang lebih ada 19.000-an warga yang kami harus rekam KTP-nya pada tahun ini," ujar Rustam Efendi.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Kabupaten-Manokwari-Rustam-Efendi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, menghentikan sementara program Jemput Bola dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tahun 2023.
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi, mengatakan alasannya karena keterbatasan anggaran.
Dikatakannya, 2023 sudah memasuki tahun politik untuk mempersiapkan hak pilih masyarakat di Pemilu 2024.
Padahal, ucap Rustam Efendi, Disdukcapil Manokwari harus memaksimalkan proses pelayan kepada masyarakat melalui pelayanan Jemput Bola.
"Di Manokwari kurang lebih ada 14.700-an dapodik (data pokok pendidikan) yang harus direkam KTP-nya," kata Rustam Efendi saat ditemui Tribunpapuabarat.com di ruang kerjanya, Kamis (16/02/2023).
Baca juga: Pemkab Pegunungan Arfak Genjot Perekaman E-KTP, Bupati: Meskipun Dalam Keterbatasan
"Kemudian ada 14.000 lebih warga Manokwari yang kami harus rekam KTP-nya. Total, kurang lebih ada 19.000-an warga yang kami harus rekam KTP-nya pada tahun ini," ujar Rustam Efendi.
Data-data tersebut, ucapnya, harus segera diselesaikan tahun 2023 sehingga masyarakat bisa memiliki hak pada Pemilu 2024.
Menurutnya,Disdukcapil Manokwari pun mengantisipasi warga yang memiliki dua KTP di Kabupaten Manokwari.
"Saat ini Panitia Pemutahiran Data Pemilh (Pantarlih) sedang melakukan pemutahiran data pemilh," ujarnya.
Ia khawatir jika penduduk dari luar Kabupaten Manokwari ikut terdata sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Blanko E-KTP Tersisa 1.205, Kadis Dukcapil Manokwari: Tidak Cukup Hingga Akhir Tahun
"Mudah-mudahan teman-teman Pertalih bisa melihat hal ini secara detail. Yang bukan warga Kota Manokwari, jangan di data," kata Rustam Efendi.
Ia mengakui warga dari luar Manokwari masuk dalam daftar pemilih tambahan, namun haknya akan terbatas dan tidak bisa ikut memilih DPD RI, bahkan DPRD.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat melapor ke Disdukcapil Manokwari untuk didata tidak sehingga ada duplik dokumen kependudukan jika berpindah dari satu daerah ke tempat lain di Kabupaten Manokwari.
"Kami sudah tidak bisa Jemput Bola. Jadi masyarakat harus melapor ke Disdukcapil Manokwari untuk didata. Saya khawatir masyarakat Manokwari yang punya hak memilih, tidak didata," kata Rustam Efendi.