Berita Pegunungan Arfak
Pemkab Pegunungan Arfak Genjot Perekaman E-KTP, Bupati: Meskipun Dalam Keterbatasan
Pemkab Pegunungan Arfak Genjot Perekaman E-KTP, Bupati: Meskipun Dalam Keterbatasan. Perekaman hanya dilakukan di Distrik Anggi.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga.
Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengungkapkan, perekaman E-KTP belum berjalan maksimal lantaran keterbatasan sarana dan prasarana.
"Terkendala jaringan juga. Karena alat itu beroperasi bersama dengan jaringan," kata Yosias Saroy saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Kabupaten Pegaf dan Fakfak 9 Bulan Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Dikatakannya, perekaman E-KTP di Pegunungan Arfak dilakukan di Distrik Anggi.
Lanjut dia, Pemkab Pegunungan Arfak sudah mengeluarkan imbauan perekaman E-KTP hanya dilakukan di Distrik Anggi.
"Kalau turun ke Manokwari, bisa lakukan perekaman dulu. Nanti turun baru cetak," ujarnya.
Pihaknya belum membuka opsi agar warga merekam E-KTP di Kabupaten Manokwari termasuk mencetaknya.
Sebab, pihaknya masih mampu melakukan perekaman E-KTP.
Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui jumlah pasti warga Kabupaten Pegunungan Arfak yang telah melakukan perekaman E-KTP.
"Iya untuk saat ini ada satu titik yakni di Anggi kita buat untuk merekam E-KTP warga," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.