Seleksi IPDN 2025 Pegunungan Arfak agar Prioritaskan Anak dari 4 Suku

Menurutnya, calon praja IPDN 2025 untuk Pegunungan Arfak harus diprioritaskan bagi anak-anak di 166 kampung yang tersebar di 10 distrik.

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
KUOTA IPDN - Maikel Saiba saat ditemui Tribun di Mansinam Beach Hotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (5/6/2025). Ia meminta agar kuota penerimaan calon praja IPDN sepenuhnya untuk anak-anak empat sub suku besar di Pegaf atau Pegunungan Arfak, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Tokoh pemuda Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Maikel Saiba, meminta agar kuota penerimaan calon praja IPDN sepenuhnya untuk anak-anak empat sub suku besar di Pegaf.

Mereka adalah anak-anak dari Suku Sough, Meyah, Hatam, dan Moile.

Ini aspirasi masyarakat adat, ucapnya, agar formasi IPDN benar-benar berpihak kepada penduduk asli Pegaf.

"Bukan hanya untuk tahun 2025, tapi juga seterusnya. Kami minta formasi IPDN yang berasal dari Pegaf harus diberikan kepada anak-anak dari empat sub suku ini," kata Maikel Saiba saat ditemui Tribun di Mansinam Beach Hotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (5/6/2025).

Menurutnya, calon praja IPDN 2025 untuk Pegunungan Arfak harus diprioritaskan bagi anak-anak di 166 kampung yang tersebar di 10 distrik.

Ia menyebut empat sub suku tersebut tak lagi tertinggal, masyarakat adat telah berkembang dan mempersiapkan generasi muda terbaik untuk bersaing secara layak masuk IPDN.

Baca juga: Berikut Daftar Kepala Distrik se-Fakfak Ikut Diklat Pamong di IPDN Jatinangor

 

"Selama ini kami terpinggirkan. Sekarang, anak-anak kami sudah siap. Maka jangan ada lagi intervensi dari pihak luar. Jangan bawa anak, ipar, atau keluarga dari luar untuk masuk melalui kuota Pegaf," ujar Maikel Saiba.

Ia mengimbau warga non-Arfak atau suku nusantara yang bekerja di Pegunungan Arfak agar tak mengklaim kuota IPDN 2025.

"Silakan anak-anak dari luar ikut seleksi di daerah asalnya masing-masing. Jangan mengambil hak anak-anak kami di Pegaf. Ini soal keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat," kata Maikel Saiba.

Maikel berharap Pemkab Pegaf, Pemerintah Papua Barat, dan Kementerian Dalam Negeri benar-benar meninjau mekanisme kuota penerimaan IPDN agar keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua tidak hanya jadi slogan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved