Selasa, 19 Mei 2026

Rumah Dinas Guru SMAN 2 Sorong Digugat

Tanah Rumah Dinas Guru SMA Negeri 2 Sorong Digugat, Kepala Sekolah Akui Pegang Bukti

Sejumlah tenaga pengajar SMA Negeri 2 Sorong, digugat lantaran menempati perumahan dinas guru di SMA Negeri 2 Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Tanah Rumah Dinas Guru SMA Negeri 2 Sorong Digugat, Kepala Sekolah Akui Pegang Bukti
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
UNJUK RASA - Sejumlah guru SMA Negeri 2 Sorong, datangi Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Sejumlah tenaga pengajar SMA Negeri 2 Sorong digugat lantaran menempati perumahan dinas guru di SMA Negeri 2 Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Gugatan itu dilayangkan oleh Andre Susilo kepada 14 pengajar yang menghuni rumah dinas guru SMA Negeri 2 Sorong.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sorong Elsina Regina Sroyer, saat ditemui di Pengadilan Negeri Sorong.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tanah Rumah Dinas Digugat, Guru-guru SMA Negeri 2 Sorong Demo Menuntut Hak

UNJUK RASA - Sejumlah guru SMA Negeri 2 Sorong menggelar demo di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (16/2/2023).
UNJUK RASA - Sejumlah guru SMA Negeri 2 Sorong menggelar demo di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (16/2/2023). (TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)

 

"Kami ke Pengadilan Negeri Sorong karena untuk memenuhi panggilan, terkait gugatan yang dibuat oleh Andre Susilo," ujar Elsina, kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

Pasalnya, dalam amar gugatan tersebut rumah dinas itu telah ditempati oleh pengajar SMA Negeri 2 Sorong.

"Yang pasti rumah-rumah itu diberikan oleh pemerintah kepada guru SMA Negeri 2 Sorong, selama 19 tahun lalu," tuturnya.

Pihaknya menegaskan, lahan SMA Negeri 2 Sorong, merupakan tanah hak milik negara.

"Tanah itu adalah milik negara dan kami ada pegang bukti, dasarnya paling kuat adalah SK Mendagri 1 Mei 1986," jelas Elsina.

Selain itu, pihaknya pun mengantongi surat pelepasan secara adat dari masyarakat kepada SMA Negeri 2 Sorong.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved