Selasa, 19 Mei 2026

Nilai Penyidik Lambat Ungkap Kasus, Keluarga Aipda Minta Keadilan ke Kapolda Papua Barat

Keluarga anggota Propam, Aipda Miral Hutabarat meminta keadilan terkait proses hukum yang tak kunjung naik ke permukaan.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto Nilai Penyidik Lambat Ungkap Kasus, Keluarga Aipda Minta Keadilan ke Kapolda Papua Barat
(dok TribunPapuaBarat.com)
HUKRIM - Ponakan Miral Hutabarat, Destika M Simanjuntak minta keadilan ke Kapolda Papua Barat, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Keluarga anggota Propam, Aipda Miral Hutabarat alias MH meminta keadilan kepada Penyidik Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat, terkait proses hukum yang tak kunjung naik ke permukaan.

Sebelumnya diketahui, pada Juli 2022 telah terjadi beberapa kejadian kekerasan di Jalan Esau Sesa, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kejadian tersebut mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, hingga pengrusakan kendaraan dinas milik Miral.

Baca juga: Partai Buruh Gelar Rakerda 1 se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Said Iqbal Singgung Upah Pekerja

Hal itu dijelaskan keponakan Miral Hutabarat, Destika M Simanjuntak.

"Satu tempat itu terdapat empat kejadian, termasuk kekerasan terhadap mama saya yang dilakukan oleh oknum S," ujar Destika, kepada TribunPapuaBarat.com melalui telepon, Jumat (3/3/2023).

Selama ini terduga pelaku berinisial S dan L hingga kini masih berkeliaran di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Sementara proses hukum yang dilakukan oleh Miral Hutabarat justru dipercepat dan telah menjalani hukuman.

"Kemarin mama saya yang ikut menjadi korban pun sudah membuat laporan, namun malah kasusnya ditutupi," tuturnya.

Sejak Juli 2022 pihaknya berjuang mencari keadilan, malah kasus S dan L justru ditutupi oleh penyidik di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat.

Baca juga: Kronologi dan Peran 4 Tersangka KPR Fiktif di Bank Papua Cabang Teminabuan Sorong Selatan

"Kami meminta agar Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari bisa serius menyelesaikan persoalan ini," pintanya.

Pasalnya, selama ini Miral Hutabarat telah menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap S.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar kasus yang dilakukan oleh S dan L harus dibuka agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Selain itu TribunPapuaBarat.com, telah melakukan upaya konfirmasi kepada penyidik Polresta Manokwari, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved