Pembentukan MUI Papua Barat Daya Direstui Pj Gubernur, Ahmad Nausrau Tunggu Arahan MUI Pusat

"Kalau ada pemekaran provinsi, MUI pun menyesuaikan," ujar Ketua MUI Papua Barat, KH Ahmad Nausrau

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
PENGURUS MUI - Ketua MUI Papua Barat, KH Ahmad Nausrau, saat menghadiri Musda III di Kota Sorong, Sabtu (11/3/2023). Ia mengatakan (MUI) Provinsi Papua Barat Daya segera dibentuk. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya segera hadir di wilayah Kepala Burung Pulau Papua.

MUI Papua Barat telah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad dan MUI Pusat  mengenai rencana itu.

"Kalau ada pemekaran provinsi, MUI pun menyesuaikan," ujar Ketua MUI Papua Barat, KH Ahmad Nausrau, saat menghadiri Musda III di Kota Sorong, Sabtu (11/3/2023).

Pembentukan pengurusan MUI Papua Barat Daya, ucapnya, mesti mekanisme yang berlaku.

Sejauh ini, MUI telah mendapatpetunjuk dari Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad.

Baca juga: Pemda dan MUI Gelar Tabligh Akbar, Bupati Freddy Thie: Toleransi Adalah Warisan Bangun Negeri

 

"Berdasarkan petunjuk Pj Gubernur itulah kami tindaklanjuti ke MUI Pusat, terkait arahannya," ujar Ahmad Nausrau.

MUI pun sedang menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari MUI Pusat soal MUI Papua Barat Daya.

Pilihannya, pengurus MUI Papua Barat Daya bisa dipilih melalui musda atau musyawarah mufakat.

Baca juga: Jadi Rumah Besar Ormas Islam, MUI Pusat: Papua Barat Sudah Baik

"Kalau sudah ada petunjuk teknis, kami akan langsung menyampaikan kepada Pj Gubernur dan para cendikiawan muslim di Papua Barat Daya," kata Ahmad Nausrau.

Selama belum ada MUI Papua Barat Daya, semua urusan pun tetap kembali ke induknya di Papua Barat.

"MUI Papua Barat Daya pasti akan dibentuk, namun tetap mengikuti proses dan petunjuk pusat," ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved