Papua Barat Daya Minta agar Kebagian Royalti Freeport dan LNG, Begini Respons Ali Baham Temongmere

Antara lain royalti dari PT Freeport di Timika, Papua Tengah, dan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya meminta agar kebagian royalti dari sejumlah perusahaan besar di tanah Papua.

Antara lain royalti dari PT Freeport di Timika, Papua Tengah, dan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Pernyataan itu diucapkan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Bersama BPP se-Papua Raya, di Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, semua provinsi di Papua mestinya kebagian royalti dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia menyebut beberapa alasan di balik permintaan pembagian royalti tersebut.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Minta Dana Otsus Naik Jadi 6 Persen, Ahmad Nausrau: Sangat Relevan

 

"Dulu, waktu satu provinsi, royalti PT Freeport diberikan untuk semua kabupaten dan kota. Bahkan, Papua Barat yang dimekarkan dari Papua, masih dapat," kata Ahmad Nausrau

Alasan lain, ucapnya, tidak semua provinsi di Tanah Papua memiliki sumber daya alam yang cukup untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kalau PT Freeport atau LNG Tangguh itu tak berberbagi kepada provinsi lain di Tanah Papua, maka yang minus atau sumber daya terbatas akan kesulitan," ujar Ahmad Nausrau.

Pemekaran, ucapnya, menghasilkan berbeda tapi tetap satu Papua. 

Baca juga: Sekda Papua Barat Borong Noken Mama-mama Papua di Nabire, Ali Baham Temongmere Dihujani Doa

Ia mengatakan sudah membicarakan masalah royalti itu dengan pemerintah daerah penghasil, Pemprov Papua Tengah mengenai PT Freeport dan Pemprov Papua Barat tentang LNG Tangguh.

"Soal royalti LNG, saya sempat diskusi dengan gubernur. Sebagian sumur LNG disedot ke Papua Barat Daya."

"Jadi, kami berharap tidak lagi dianggap sebagai daerah penyangga, melainkan juga daerah penghasil," kata Ahmad Nausrau.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, enggan banyak berkomentar.

Menurutnya, royalti LNG Tangguh dan lainnya merupakan urusan Kementerian Keuangan.

"Selama ini, hasil dari minyak dan gas, mekanismenya ke Kementerian Keuangan. Kita tidak bisa bicara di level daerah," ujar Ali Baham Temongmere yang juga ikut rapat di Nabire.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved