Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Papua Barat Minta Data Jumlah Desa yang Akurat ke BPS

Jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat yang dipimpin Muhayan diterima oleh Statistik Ahli Madya BPS Papua Barat

Kanwil Kemenkum Pabar
KOORDINASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Kamis (20/11/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, Kamis (20/11/2025). 

Tujuannya, Kanwil Kemenkum Pabar meminta data nama dan jumlah desa di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

Ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan data yang akurat untuk mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan, beserta jajaran diterima oleh Statistik Ahli Madya BPS, Lasmini. 

Lasmini pun mengarahkan agar permintaan data dilakukan melalui LAWAS (Layanan WhatsApp Statistik), kanal resmi BPS yang memudahkan instansi pemerintah mengakses informasi statistik.

Berdasarkan LAWAS, ada 970 desa di Papua Barat dan 1.056 desa di Papua Barat Daya

Menurut Muhayan, data itu menjadi dasar penting untuk menyusun langkah strategis pembentukan Posbakum di kedua provinsi tersebut.

"Tersedianya data yang valid dan terverifikasi ini membuat perencanaan dan pelaksanaan program dapat lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran pada sisa waktu 2025," kata Muhayan.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Bahas Posbakum dengan Sekda Manokwari

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved