Balap Liar di Kota Sorong

Balap Liar di Kota Sorong Diduga Jadi Ajang Judi, Kasat Lantas: Bakal Kami Selidiki

pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Sorong Kota agar mengungkap dugaan praktek judi di balap liar

|
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunsorong.com/safwan ashari
BALAP LIAR - Sejumlah muda mudi nyaris bentrok lantaran balap liar di depan Bandar Udara Domine Edward Osok (DEO) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/3/2013). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aksi balap liar di Kota Sorong, Papua Barat Daya diduga jadi ajang judi.

Kepolisian setempat, bakal melakukan penyelidikan tekait dugaan tersebut.

"Aksi balap liar memang kami duga pasti ada praktek atau ajang perjudian di Kota Sorong," kata Kasat Lantas Polresta Sorong Kota Iptu Ryo Guntur Tri Atmoko kepada TribunSorong.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kronologi Balap Liar di Kota Sorong yang Menyebabkan Pejalan Kaki Tertabrak dan Nyaris Bentrok

Baca juga: BREAKING NEWS - Aksi Balap Liar Tabrak Kendaraan Lain, Pemuda Nyaris Bentrok dengan Warga di Sorong

Menurutnya, pihaknya harus memastikan terkait dugaan praktek judi yang dilaksanakan setiap ada balap liar.

"Disinyalir masyarakat yang menonton itu pasti ikut taruhan pada aksi balap liar," ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Sorong Kota agar mengungkap dugaan praktek judi di balap liar.

Ia menegaskan, kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat balapan.

"Itu jalan umum bukan sirkuit. Jangan buat hal yang merugikan orang lain," tegas Ryo.

Oleh sebab itu, Ryo mengimbau kepada masyarakat yang kerap melakukan aksi balap liar di jalan umum untuk tertib.

"Lebih baik tertib sendiri sebelum ditertibkan oleh jajaran Polresta Sorong Kota," pungkasnya.

Sekadar diketahui, satu dari sekian jalan umum yang digunakan sebagai tempat balap liar di Kota Sorong yakni, Jl Basuki Rahmat.

Aksi balap liar di jalan tersebut pun nyaris menimbulkan bentrok antar warga.

Kejadian itu terjadi Minggu (12/3/2023) pukul 19.56 WIT.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Sorong Kota Iptu Ryo Guntur Tri Atmoko, saat ditemui di Mapolresta Sorong Kota.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved