BEM Uncen Desak Kejati Papua Tangkap Plt Bupati Mimika dan Direktur PT Asian One Air
Salmon mengingatkan, agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam setiap penanganan tindak pidana korupsi di Bumi Cenderawasih.
Editor:
Libertus Manik Allo
Tribunpapua.com//Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih mendukung penegakan hukum terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati.
"Tidak boleh tebang pilih antara Orang Papua dan non Papua. Kalau hukum diskriminatif begini masyarakat akan menilai keadilan tidak memihak ke orang Papua,” lanjut Hisage.
Menurutnya, jika Plt Bupati Mimika tidak ditangkap ini bukti bahwa hukum Indonesia jelas-jelas menunjukkan sikap diskriminatif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BEM Uncen Dukung Proses Hukum Johannes Rettob, Salmon Wantik: Segera Tangkap!,
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.