Pemda Kaimana Fokus Kembangkan Wisata Teluk Triton dan Desa Wisata, Masuk Misi Ketiga dan Kelima

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, mengatakan pembangunan sektor pariwisata diatur khusus dalam misi ketiga

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, Senin (13/03/2023). Ia Pengembangan kawasan wisata Teluk Triton dan pembentukan desa wisata menjadi satu fokus Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tahun ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pengembangan kawasan wisata Teluk Triton dan pembentukan desa wisata menjadi satu fokus Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tahun ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, mengatakan pembangunan sektor pariwisata diatur khusus dalam misi ketiga Pemda Kaimana.

Misi itu adalah program peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pengembangan sektor pariwisata dan kemaritiman, dan industri kreatif berbasis sumber daya lokal. 

"Pariwisata ini disebutkan pula dalam misi kelima Pemda, yakni melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan nilai-nilai kearifan lokal," kata Usman Fenetiruma saat menyampaikan materi pada kegiatan Capacity Building Wartawan Ekonomi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Grand Papua Hotel Kaimana, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Bank Indonesia Papua Barat Gelar Capacity Building Wartawan Ekonomi di Kaimana

 

Untuk mendukung dan memaksimalkan pengelolaan pariwisata, ucap Usman Fenetiruma, Pemda Kabupaten Kaimana telah menerbitkan sejumlah peraturan diantaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pariwisata. 

Ada juga Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 430/82/VII/2021 tentang Penetapan Kampung Wisata, Peraturan Bupati Nomor 26.a Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Baca juga: Angkut 147 Wisatawan Mancanegara, KM Ponant Milik Prancis Singgahi Teluk Triton Kaimana

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved