Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaimana

Eks Kantor Satpol PP Kaimana Direncanakan jadi Mako Brimob Sementara

Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto Eks Kantor Satpol PP Kaimana Direncanakan jadi Mako Brimob Sementara
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
DPRK KAIMANA - Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahael (kanan) didampingi Sekretaris Komisi C, Jaja Sudrajat Undang Soleh di Ruang Komisi C, Kamis (2/10/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kaimana Papua Barat direncakanan berlokasi di eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan kantor bupati lama Jl Utarum Pasir Lombo.

Rencana penempatan Mako Brimob di eks kantor Satpol PP diungkapkan Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahael kepada media di Kaimana, Kamis (2/10/2025).

Dikatakan Rahael, bahwa rencana tersebut akan segera ditindaklanjuti melaui pertemuan antara pimpinan Brimob bersama Polres Kaimana dengan unsur pimpinan DPRK serta komisi C.

Dalam pertemuan itu, kata Rahael, DPRK juga akan mengundang instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanahan dan Bagian Aset pada BPKAD Kaimana.

"Sejak kemarin DPRK didatangi pimpinan Brimob terkai rencana Mako, namun karena komisi C ada agenda lain, sehingga pertemuannya diunda ke hari ini," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pimpinan Brimob sudah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Bupati Kaimana, Hasan Achmad, serta berkunjung ke lokasi eks kantor Satpol PP.

"Kami juga sudah meninjau kantor tersebut. Disana ada pegawai yang tinggal tapi ada juga kerusakan. Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob," katanya.

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 

Ia juga menjelaskan bahwa, eks kantor Satpol PP hanya digunakan sementara sambil menunggu proses pembangunan kantor Mako Brimob yang baru. Kantor baru ini membutuhkan tanah berukuran 6 hingga 10 hektar.

"Daerah tetap membantu. Seperti contoh, kita telah hibahkan tanah untuk Dinas Kehutanan, TNI, kepolisian dan Angkatan Laut. Sekarang kita juga mencoba untuk menghibahkan tanah ke Brimob," sebutnya.

Walau begitu, komisi C juga mengingatkan pemerintah daerah agar tanah yang nantinya dihibahkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Tanah ini tidak semuanya dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemiliteran karena harus duduk dalam posisi yang strategis untuk menjawab rentan kendali dan menjawab kedekatan dengan objek negara yang vital dalam rangka pengamanan," katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, juga harus memastikan fungsi dan kedudukan tanah tersebut.

"Jangan sampai berada di zona merah atau hutan lindung," pesan Rahail.

Disamping itu, perlu dilakukan evaluasi secara baik dan serius agar nantinya tidak memiliki persoalan apapun, baik  untuk negara maupun semua pemilik hak ulayat.

Menurutnya, kehadiran Mako Brimob di Kaimana sangatlah penting demi menjaga teritorial terutama Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved